Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?

Farah Nabilla

Rabu, 28 September 2022 | 18:54 WIB
Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?
Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji. [ANTARA]

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim disemprot anggota DPR RI akibat permasalahan pengangkatan dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Suara.com -  Anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah yang menilai Nadiem tidak berempati dengan nasib para guru PPPK yang sampai detik ini masih menangis karena berbagai masalah.

"Sampai hari ini, Pak, masih banyak guru-guru yang menangis. Kapan kami terima gaji? Kami makan apa ini?!" ungkap Anita, dikutip pada Selasa (27/9/2022).

Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dimana pemerintah tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.

Meskipun begitu, di bulan September 2022 ini, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan guru.

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) digaji oleh negara. Lantas, dari manakah sumber gaji PPPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sumber Gaji PPPK

Mengutip dari beberapa sumber, sumber pembayaran gaji PPPK bergantung pada instansi mana yang mengangkat pegawai tersebut.

Diketahui, ketentuan mengenai gaji PPPK tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia, Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Mengutip dari peraturan tersebut, nampak sumber gaji PPPK telah diatur dan tercatat dalam Pasal 5 yang menyebutkan bahwa:

  • Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  • Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Tidak hanya itu, peraturan tersebut juga menjelaskan mengenai gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.

Di sisi lain, untuk ketentuan lebih lanjut terkait dengan teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Daerah tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.

Lantas, berapa sebenarnya besaran gaji PPPK tersebut? Simak informasinya di bawah ini.

Besaran Gaji PPPK

Diketahui, gaji PPPK adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan dalam bentuk uang oleh pemerintah secara adil dan layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer di Lampung sampai Mengadu ke Hotman Paris karena Tidak Digaji

Guru Honorer di Lampung sampai Mengadu ke Hotman Paris karena Tidak Digaji

Serang | Rabu, 28 September 2022 | 14:48 WIB

Nadiem Makarim Dirujak Anggota DPR Imbas Nasib Guru PPPK

Nadiem Makarim Dirujak Anggota DPR Imbas Nasib Guru PPPK

Serang | Rabu, 28 September 2022 | 14:21 WIB

Kapan Seleksi PPPK 2022 Bergulir? Berikut Tahapannya, Simak!

Kapan Seleksi PPPK 2022 Bergulir? Berikut Tahapannya, Simak!

Bandung | Rabu, 28 September 2022 | 12:05 WIB

Pemkot Pekanbaru Buka 377 Lowongan PPPK, Didominasi Tenaga Pengajar

Pemkot Pekanbaru Buka 377 Lowongan PPPK, Didominasi Tenaga Pengajar

Riau | Rabu, 28 September 2022 | 08:51 WIB

Anggota DPR RI Komisi X Semprot Nadiem Makarim Soal Gaji PPPK: Banyak Guru yang Menangis, Kami Makan Apa?

Anggota DPR RI Komisi X Semprot Nadiem Makarim Soal Gaji PPPK: Banyak Guru yang Menangis, Kami Makan Apa?

Depok | Selasa, 27 September 2022 | 19:08 WIB

PPPK 2022, Pelamar Disabilitas Siapkan ini

PPPK 2022, Pelamar Disabilitas Siapkan ini

Bandung | Selasa, 27 September 2022 | 18:06 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB