Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 28 September 2022 | 20:46 WIB
Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja
Ilustrasi BSU 2022 cair - Apakah Ada BSU Tahap 4? (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 pada Senin (26/9) yang lalu. Pencairan BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan kepada 1,3 juta pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan. Muncul pertanyaan apakah ada BSU tahap 4?

Sebagai informasi BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada bulan ini. Penyaluran BSU yang sudah cair ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. 

Setelah BSU tahap ketiga cair, lantas kapan BSU tahap 4 akan cair juga? Berdasarkan penjelasan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, BSU tahap 4 akan dipastikan cair. Namun kepastian waktu pencairan BSU tahap 4 masih belum ditentukan karena menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4

Cek penerima BSU ini dapat dilakukan untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU ataupun tidak melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkar). Simak cara-caranya berikut ini.

1. Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya berikut ini.

- Pertama kunjungi laman resmi www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan gulir layar ke bawah hingga menemukan pertanyaan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Jika Anda belum memiliki akun dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan melengkapi data seperrti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Ponsel Aktif dan Alamat Email

baca juga

- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor ponsel

- Setelah itu Anda diharuskan untuk login dan mengisi data diri secara lengkap

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul tanda centang warna hijau dengan teks: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun jika Anda belum termasuk sebagai penerima BSU, maka akan menerima notifikasi dengan teks: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

2. Melalui Laman Kemnaker

Cara kedua untuk mengecek penerima BSU yaitu melalui laman resmi Kemnake www.kemnaker.go.id. Simak cara-caranya berikut ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:39 WIB

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:12 WIB

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 14:03 WIB

BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

News | Selasa, 27 September 2022 | 06:50 WIB

3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi

3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi

News | Senin, 26 September 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

×