Suara.com - Sean Turnell, seorang profesor ekonomi asal Australia, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Myanmar karena dianggap sudah melanggar undang-undang kerahasiaan negara di Myanmar.
Pria asal Sydney tersebut sebelumnya bekerja di Myanmar sebagai penasehat untuk Aung San Suu Kyi saat berkuasa, kemudian ditahan di bulan Februari 2021 ketika kudeta militer terjadi.
Dia selalu membantah tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.
Pengadilan terhadap Sean Turnell dilakukan secara rahasia di pengadilan militer di ibu kota Naypyidaw.
Pejabat konsuler Australia dan media dilarang untuk mengikuti persidangan, sementara pengacaranya juga dilarang untuk berbicara mengenai persidangan kepada publik.
Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dengan tuduhan yang sama, yakni melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Ia juga sudah dijatuhi hukuman17 tahun penjara untuk pelanggaran lainnya.
Sebelum keputusan pengadilan, sebuah sumber yang dekat dengan pengadilan mengatakan kepada ABC jika Sean memiliki kondisi kesehatan yang bagus, baik secara fisik maupun mental selama persidangan.
Belum diketahui bagaimana tanggapannya soal dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Para pengamat berulang kali menggambarkan kasus Sean sebagai salah satu dari contoh "diplomasi sandera", sesuatu yang dibantah oleh kedutaan Myanmar di Australia.
Selama berbulan-bulan ia ditahan di penjara Insein di Yangon, yang terkenal karena bereputasi buruk, sebelum dipindahkan ke ruang khusus peradilan militer, yang berada di dalam komplek penjara yang sama dengan Suu Kyi.
Elaine Pearson, direktur Human Rights Watch untuk cabang Asia menyerukan agar Sean dibebaskan segera.
"
"Penjatuhan hukuman bermotif politik terhadap warga Australia Sean Turnell adalah tindakan penyalahgunaan hukum yang kejam," katanya.
"
"Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup tanpa akses bagi bantuan hukum sama sekali."
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara
Your Say | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:58 WIB
ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar
News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB
Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB
Terkini
Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!
News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB
Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang
News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
News | Senin, 06 April 2026 | 08:00 WIB
Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel
News | Senin, 06 April 2026 | 07:51 WIB
Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI
News | Senin, 06 April 2026 | 07:42 WIB
Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas
News | Senin, 06 April 2026 | 07:38 WIB
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta
News | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB
Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk
News | Senin, 06 April 2026 | 07:30 WIB
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
News | Senin, 06 April 2026 | 07:05 WIB