Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa

Kamis, 29 September 2022 | 17:41 WIB
Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejaksaan Agung Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus Sambo

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Meski diklaim sebagai kasus yang biasa dan tidak terlalu rumit, Kejaksaan Agung tetap mempersiapkan sebaik mungkin termasuk menyediakan jaksa dengan jumlah memadai.

Total ada 30 JPU yang disiapkan untuk menangani perkara Sambo. "Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ungkap Burhanuddin, dikutip dari Suara Batam.

Para jaksa ini juga akan mendapatkan sejumlah perlakuan khusus, seperti komunikasinya yang disadap selama persidangan kasus, hingga ditempatkan di safe house.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya "masuk angin" alias perjalanan sidang dipengaruhi oleh pihak eksternal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI