Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Welly Hidayat Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 17:40 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa Terbit bersama Iskandar Perangin Angin didakwa menerima suap bersama-sama Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka merupakan orang kepercayaan Terbit.

"Menerima uang tunai sejumlah Rp 572 juta, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu jabatannya," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI