Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menilai kalau penahanan Putri tersebut memperlihatkan makna lain selain proses hukum yang harus dilakukan.
Secara umum proses penahanan seorang tersangka apalagi menjelang pelimpahan berkas perkara itu menjadi proses yang normal. Tetapi, Ismail juga melihat kalau proses penahanan Putri itu tidak lepas dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus mendapatkan sorotan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Terkait kasus ini saya kira keputusan Polri untuk menahan PC juga memiliki makna lain yakni Kapolri ingin menyajikan bahwa Polri sungguh-sungguh dan serius dalam menangani kasus ini," kata Ismail kepada Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Mulanya, Putri tidak ditahan usai penyidik Polri mengabulkan permohonan istri dari Ferdy Sambo tersebut. Penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri dengan alasan kemanusiaan.
Dengan adanya penahanan, maka menurut Ismail komitmen Polri harus diapresiasi.
"Tapi karena menyangkut orang tertentu dalam hal ini istri dari mantan kadiv propam maka dia harus diapresiasi artinya dia bagian dari indikator kesungguhan Polri menangani kasus Brigadir J," jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail berharap kalau penahanan Putri bisa nerampungkan seluruh berkas perkara untuk segera disidangkan.
"Dengan penahanan ini saya kira kemudian akan lebih memudahkan penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara dan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Sosok Antikorupsi Kini Bela Istri Ferdy Sambo, Publik Beri Sindiran Menohok
Menangis Titip Anak