Sebut Seharusnya Presidential Threshold Dihapuskan, Fadli Zon Saran Agar Batas Usia Jadi Capres 35 Tahun Ikuti Amerika

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:46 WIB
Sebut Seharusnya Presidential Threshold Dihapuskan, Fadli Zon Saran Agar Batas Usia Jadi Capres 35 Tahun Ikuti Amerika
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, mengatakan bahwa seharusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen dihapuskan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, mengatakan seharusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen dihapuskan.

Selain itu batas minimal orang yang ingin menjadi capres seharusnya minimal 35 tahun seperti di Amerika Serikat.

"Harusnya presidential threshold itu dihapuskan atau disejajarkan dengan parliamentery threshold sehingga setiap partai politik eligible," kata Fadli dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres', Sabtu (1/10/2022).

Ia mengatakan, nantinya partai-partai masih tetap bisa bergabung. Menurutnya, presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold tidak akan terlalu membebani partai, sebab partai belum tentu juga punya calon untuk diusung.

Sementara itu terkait dengan batas usia minimal figur menjadi capres, menurutnya, semua negara mengatur hal tersebut.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Amerika Serikat dimana batas usia minimal jadi capres mulai 35 tahun.

Fadli kemudian menyarankan agar setidaknya Indonesia juga mengikuti Amerika Serikat dimana batas usia minimal jadi capres 35 tahun.

"Jadi menurut saya sih kalau kita mau turunkan paling tidak sama dengan amerika 35 tahun itu batas yang wajar," tuturnya.

Ia kemudian berbicara soal prinsip umur dimana orang yang berusia namun dianggap masuk kategori muda. Untuk itu, ia mengatakan, batas usia minimal 35 tahun perlu diberikan ruang.

baca juga

"Apakah ini suatu hal yang sangat penting saya berpendapat harus memberikan ruang yang lebih besar misalnya 35 tahun yang paling penting presidential threshold-nya lebih luas lagi sehingga banyak kandidat."

Untuk diketahui, dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Jokowi Ancam Hancurkan Amerika Serikat Jika Usik Urusan Rusia, Begini Faktanya

Heboh Video Jokowi Ancam Hancurkan Amerika Serikat Jika Usik Urusan Rusia, Begini Faktanya

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Siapa Saja yang Dilarang Gabung Timses Pemilu? Jika Melanggar Siap-siap Dipenjara dan Didenda

Siapa Saja yang Dilarang Gabung Timses Pemilu? Jika Melanggar Siap-siap Dipenjara dan Didenda

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:11 WIB

Resmi Jadi Anggota PP, Yapto Soerjosoemarno Instruksikan Anggotanya Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

Resmi Jadi Anggota PP, Yapto Soerjosoemarno Instruksikan Anggotanya Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

Malang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:21 WIB

Bertubi-Tubi, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik

Bertubi-Tubi, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Anies Baswedan Bicara Soal Potensi Polarisasi di Pemilu 2024

Anies Baswedan Bicara Soal Potensi Polarisasi di Pemilu 2024

Sulsel | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:39 WIB

Hasil Referendum 4 Wilayah Pilih Tinggalkan Ukraina, Putin: Sekarang Mereka Warga Negara Rusia Selamanya..

Hasil Referendum 4 Wilayah Pilih Tinggalkan Ukraina, Putin: Sekarang Mereka Warga Negara Rusia Selamanya..

Jatim | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB