Sebut Seharusnya Presidential Threshold Dihapuskan, Fadli Zon Saran Agar Batas Usia Jadi Capres 35 Tahun Ikuti Amerika

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:46 WIB
Sebut Seharusnya Presidential Threshold Dihapuskan, Fadli Zon Saran Agar Batas Usia Jadi Capres 35 Tahun Ikuti Amerika
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, mengatakan bahwa seharusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen dihapuskan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, mengatakan seharusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen dihapuskan.

Selain itu batas minimal orang yang ingin menjadi capres seharusnya minimal 35 tahun seperti di Amerika Serikat.

"Harusnya presidential threshold itu dihapuskan atau disejajarkan dengan parliamentery threshold sehingga setiap partai politik eligible," kata Fadli dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres', Sabtu (1/10/2022).

Ia mengatakan, nantinya partai-partai masih tetap bisa bergabung. Menurutnya, presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold tidak akan terlalu membebani partai, sebab partai belum tentu juga punya calon untuk diusung.

Sementara itu terkait dengan batas usia minimal figur menjadi capres, menurutnya, semua negara mengatur hal tersebut.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Amerika Serikat dimana batas usia minimal jadi capres mulai 35 tahun.

Fadli kemudian menyarankan agar setidaknya Indonesia juga mengikuti Amerika Serikat dimana batas usia minimal jadi capres 35 tahun.

"Jadi menurut saya sih kalau kita mau turunkan paling tidak sama dengan amerika 35 tahun itu batas yang wajar," tuturnya.

Ia kemudian berbicara soal prinsip umur dimana orang yang berusia namun dianggap masuk kategori muda. Untuk itu, ia mengatakan, batas usia minimal 35 tahun perlu diberikan ruang.

baca juga

"Apakah ini suatu hal yang sangat penting saya berpendapat harus memberikan ruang yang lebih besar misalnya 35 tahun yang paling penting presidential threshold-nya lebih luas lagi sehingga banyak kandidat."

Untuk diketahui, dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Jokowi Ancam Hancurkan Amerika Serikat Jika Usik Urusan Rusia, Begini Faktanya

Heboh Video Jokowi Ancam Hancurkan Amerika Serikat Jika Usik Urusan Rusia, Begini Faktanya

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Siapa Saja yang Dilarang Gabung Timses Pemilu? Jika Melanggar Siap-siap Dipenjara dan Didenda

Siapa Saja yang Dilarang Gabung Timses Pemilu? Jika Melanggar Siap-siap Dipenjara dan Didenda

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:11 WIB

Resmi Jadi Anggota PP, Yapto Soerjosoemarno Instruksikan Anggotanya Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

Resmi Jadi Anggota PP, Yapto Soerjosoemarno Instruksikan Anggotanya Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

Malang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:21 WIB

Bertubi-Tubi, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik

Bertubi-Tubi, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Anies Baswedan Bicara Soal Potensi Polarisasi di Pemilu 2024

Anies Baswedan Bicara Soal Potensi Polarisasi di Pemilu 2024

Sulsel | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:39 WIB

Hasil Referendum 4 Wilayah Pilih Tinggalkan Ukraina, Putin: Sekarang Mereka Warga Negara Rusia Selamanya..

Hasil Referendum 4 Wilayah Pilih Tinggalkan Ukraina, Putin: Sekarang Mereka Warga Negara Rusia Selamanya..

Jatim | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Terkini

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:25 WIB

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi

Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:14 WIB

×