Hindari Ancaman Dan Teror Ke Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ini Yang Bakal Dilakukan Kejagung

Bangun Santoso

Senin, 03 Oktober 2022 | 08:09 WIB
Hindari Ancaman Dan Teror Ke Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ini Yang Bakal Dilakukan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Suara.com - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memastikan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menuntaskan kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan agar terhindar dari ancaman ataupun teror.

"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Ketut setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyarankan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari teror.

Menurut Ketut, untuk pemilihan jaksa terbaik dalam menangani perkara tersebut memang diharuskan.

“Jaksa harus mempunyai pengalaman, kapasitas dan integritas sehingga mempunyai sikap profesionalisme,” katanya.

Terkait pengamanan jaksa, lanjut Ketut, hal itu juga penting dipertimbangkan mengingat kasus tersebut menarik perhatian masyarakat sehingga perlu dipastikan jaksa penuntut umum yang mengawal pembuktian kasus tersebut bisa bekerja secara nyaman tanpa intervensi dan ancaman.

“Dalam rangka pengamanan jaksa juga usulan yang sangat penting mengingat bukan saja menarik dari perhatian masyarakat, sehingga JPU yang menangani juga lebih nyaman begitu juga keluarganya sehingga tidak ada tekanan dalam proses persidangan,” kata Ketut.

Untuk itu, kata Ketut, pihak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses pengamanan di persidangan.

“Kalau safe house (penjagaan rumah) belum diperlukan,” ujar Ketut.

baca juga

Kejaksaan Agung telah menunjuk jaksa penuntut umum untuk menyelesaikan perkara tindak pidana (P-16A) pembunuhan berencana Brigadir J sebanyak 30 orang, yang menangani lima berkas perkara. Sedangkan untuk kasus obstrucktion of justice ada 43 JPU yang akan menangani tujuh berkas perkara.

Sebelumnya, Rabu (28/9) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Pasal 340) dan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J (obstruction of justice) telah lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.

Jampidum meminta penyidik Bareskrim Polri untuk melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kedua perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum untuk segera bisa disidangkan.

Polri mengagendakan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Rabu (5/10) mendatang. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

Soreang | Senin, 03 Oktober 2022 | 06:21 WIB

Kejagung Rencana Tetap Tahan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Dkk Akan Dipajang saat Pelimpahan Tahap II

Kejagung Rencana Tetap Tahan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Dkk Akan Dipajang saat Pelimpahan Tahap II

Denpasar | Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:43 WIB

Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, antara Pusaran Ferdy Sambo dan Ratusan Jiwa Meninggal dalam Tragedi Mematikan Stadion Kanjuruhan

Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, antara Pusaran Ferdy Sambo dan Ratusan Jiwa Meninggal dalam Tragedi Mematikan Stadion Kanjuruhan

Tasikmalaya | Minggu, 02 Oktober 2022 | 20:19 WIB

Heboh Foto Nikita Mirzani Dipangkuan Ferdy Sambo, Begini Faktanya

Heboh Foto Nikita Mirzani Dipangkuan Ferdy Sambo, Begini Faktanya

Sumbar | Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:52 WIB

Meski Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Disebut Masih Punya Kekuatan

Meski Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Disebut Masih Punya Kekuatan

Sumedang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:30 WIB

Pilu Tangis Kekasih Brigadir J Kenang Rencana Pernikahan Tahun Depan, Kini Pupus Akibat Kekejaman Sambo

Pilu Tangis Kekasih Brigadir J Kenang Rencana Pernikahan Tahun Depan, Kini Pupus Akibat Kekejaman Sambo

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:15 WIB

CEK FAKTA: Beredar Foto Nikita Mirzani Dipangku Ferdy Sambo Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Foto Nikita Mirzani Dipangku Ferdy Sambo Benarkah?

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:19 WIB

Terkini

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya

Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:56 WIB

AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz

AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri

Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan

4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:24 WIB

×