Pemerintah Kanada Peringatkan Warga Yang Berkewarganegaraan Ganda Untuk Segera Keluar Dari Rusia

Welly Hidayat

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:07 WIB
Pemerintah Kanada Peringatkan Warga Yang Berkewarganegaraan Ganda Untuk Segera Keluar Dari Rusia
Pemandangan antrean panjang kendaraan di perbatasan Rusia dengan Finlandia. (Foto: AFP)

Suara.com - Pemerintah Kanada mewanti-wanti warga negaranya untuk segera keluar dari Rusia. Hal ini menyusul adanya kemungkinan bagi warga negara yang memiliki kewarganegaraan ganda akan dimasukkan ke daftar wajib militer Rusia.

Pemerintah Kanada memberikan peringatan tersebut melalui update saran bepergian pada Kamis (29/09) waktu setempat. Berdasarkan isu wajib militer yang beredar di Rusia di kutip dari canada today.news.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Kanada (GAC) menyampaikan bahwa Rusia tidak mengenal kewarganegaraan ganda dan warga yang memilikinya mungkin saja dapat dikenakan hukum kewajiban tertentu, termasuk wajib militer.

Dia juga melanjutkan dengan menyatakan bahwa bagi mereka yang berkewarganegaraan ganda jika menolak untuk mengikuti wajib militer bisa saja ditahan, dipenjarakan, atau dikenakan denda dengan jumlah yang besar. 

Selain itu, dia juga menyarankan kepada pada warga negara Kanada yang masih berada di Rusia untuk tidak mengandalkan Pemerintah Kanada untuk meninggalkan Rusia. 

Ia, juga memperingatkan bahwa biaya transportasi dan waktu transit telah meningkat dan akan mengalami peningkatan yang berubah karena tingginya permintaan, terbatasnya persediaan terbang, dan banyaknya perubahan rute.

Hal tersebut disampaikannya terkait banyaknya warga Rusia yang juga ikut mencari jalan keluar dari negara tersebut. Pada Rabu (28/09) waktu setempat, Jalan tol dan penerbangan ke luar negeri sudah dipenuhi oleh banyak warga yang ingin ke luar negeri.

Selain itu, sudah dipasang pos-pos di perbatasan Rusia untuk memberhentikan para pengungsi.

Fenomena tersebut dipicu oleh kabar terkait ada beberapa laporan warga yang tidak memiliki riwayat militer dan usia berapa pun ikut dimasukkan ke daftar wajib militer, walau Putin telah menyatakan hanya akan mendaftarkan mereka yang memiliki riwayat militer.

baca juga

Sabrina Hamdi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung Rusia Kumpulkan Dana Lewat Crypto Untuk Biaya Perang

Pendukung Rusia Kumpulkan Dana Lewat Crypto Untuk Biaya Perang

Depok | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Ukraina Klaim Berhasil Tendang Rusia di Dua Wilayah

Ukraina Klaim Berhasil Tendang Rusia di Dua Wilayah

Depok | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:42 WIB

Penduduk Zaporizhzhia Melarikan Diri dari Aneksasi Sepihak Rusia

Penduduk Zaporizhzhia Melarikan Diri dari Aneksasi Sepihak Rusia

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Harga Emas Senin Naik 0,06 % Jadi USD1,661,79 per ounce

Harga Emas Senin Naik 0,06 % Jadi USD1,661,79 per ounce

Deli | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:31 WIB

Mabuk hingga Lakukan Kekerasan, Pengungsi Asal Ukraina yang Jadi Pelakor Berakhir Dicampakkan

Mabuk hingga Lakukan Kekerasan, Pengungsi Asal Ukraina yang Jadi Pelakor Berakhir Dicampakkan

Lifestyle | Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Australia Perluas Sanksi Terhadap Rusia

Australia Perluas Sanksi Terhadap Rusia

Depok | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×