Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan

Suara.com - Kemajuan teknologi saat ini berjalan beriringan dengan inovasi layanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga memiliki layanan Pcare Eclaim, Apa itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan?

Dikutip dari Indonesia.go.id, Primary Care BPJS Kesehatan atau PCare adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti kunjungan ke puskesmas, klinik atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh petugas di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan aplikasi ini, para petugas di FKTP mendapatkan banyak kemudahan dalam proses pemeriksaan dan pelayanan pasien.

Disadur dari laman BPJS Kesehatan, berikut ini beberapa manfaat aplikasi PCare BPJS Kesehatan.

  • Mengetahui data kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Mengetahui riwayat pelayanan kesehatan pasien
  • Memuat data kunjungan sakit dan kunjungan sehat
  • Memuat data rujukan dan rujuk balik pasien

Selain itu, ada pula aplikasi PCare Vaksinasi yang digunakan pihak pelaksana vaksinasi, yakni Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik pemerintah atau swasta, rumah sakit pemerintah atau swasta serta unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk pencatatan registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi.

BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan agar aplikasi berjalan semakin maksimal. Dalam pembaruan terkini, aplikasi PCare sudah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil.

"Kita berharap dengan kerjasama ini (BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil) melalui aplikasi PCare Vaksinasi akan semakin mudah mendapatkan data kependudukan yang berkualitas." ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Veni Permata Widjaja.

Cara Daftar PCare Eclaim BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan telah membuat kebijakan terbaru yakni mengganti link akses PCare Eclaim BPJS Kesehatan. Link baru dapat diakses melalui https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim 

Lantas, bagaimana cara daftar PCare Eclaim BPJS Kesehatan? Pengguna harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat situs atau aplikasi PCare yang tersedia secara gratis di Google Play Store atau Apple App Store.

Untuk mendapatkan username dan password, pengguna harus melakukan registrasi dengan mendaftarkan diri di kantor BPJS Kesehatan. Sebagai pengingat, aplikasi ini hanya digunakan oleh petugas FKTP yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan saja.

Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan username serta password, pengguna bisa langsung mengakses PCare dan mendapatkan banyak manfaat dari aplikasi tersebut.

Demikian penjelasan mengenai apa itu PCare Eclaim dan bagaimana cara daftar aplikasi ini. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Catatan Redaksi: Artikel ini sudah diperbaiki pada bagian tubuh artikel karena ada kesalahan dalam penulisan dari redaksi. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Nonton One Dollar Lawyer Full Movie Sub Indo Episode 1-16 Tamat

Link Nonton One Dollar Lawyer Full Movie Sub Indo Episode 1-16 Tamat

Entertainment | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Aplikasi Naratik Manfaatkan Teknologi AI, Mampu Identifikasi Jenis Batik

Aplikasi Naratik Manfaatkan Teknologi AI, Mampu Identifikasi Jenis Batik

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Jarang Dibahas, Ini 7 Keuntungan Cari Pasangan Lewat Aplikasi Kencan Online

Jarang Dibahas, Ini 7 Keuntungan Cari Pasangan Lewat Aplikasi Kencan Online

Lifestyle | Senin, 03 Oktober 2022 | 09:10 WIB

Sudah Terdaftar di OJK, Ini 7 Aplikasi Paylater Tahun 2022 Beserta Keunggulannya Masing-Masing

Sudah Terdaftar di OJK, Ini 7 Aplikasi Paylater Tahun 2022 Beserta Keunggulannya Masing-Masing

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Cara Daftar KlikBCA Tanpa ke Bank, Aman dan Anti Repot

Cara Daftar KlikBCA Tanpa ke Bank, Aman dan Anti Repot

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 08:00 WIB

5 Cara Mendapatkan Uang dari Survei, Capai Jutaan dalam Sebulan

5 Cara Mendapatkan Uang dari Survei, Capai Jutaan dalam Sebulan

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB