Dididik untuk Bertempur, ISESS: Prajurit TNI Semestinya Tidak Ikut Turun Saat Kerusuhan Kanjuruhan Malang

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Dididik untuk Bertempur, ISESS: Prajurit TNI Semestinya Tidak Ikut Turun Saat Kerusuhan Kanjuruhan Malang
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Sejumlah aparat TNI tertangkap kamera sedang menendang suporter hingga jatuh tersungkur saat kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkapkan, lebih setuju apabila aparat TNI tidak ikut turun saat bertugas membantu aparat Polri dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi, lantaran dirinya memahami kalau prajurit TNI itu didik untuk bertempur dan mampu menghilangkan ancaman terhadap negara.

"Sederhananya, doktrin mereka adalah 'membunuh atau dibunuh'. Jika tidak hati-hati dan terkendali, pelibatan tentara tersebut justru bisa jadi bumerang," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/10/2022).

Apabila situasi memburuk, maka menurut Fahmi, para prajurit TNI secara naluriah akan menganggap yang dihadapinya itu musuh yang mesti dibasmi.

"Sehingga sangat mungkin terjadi kekerasan yang tidak patut dan berlebihan," ucapnya.

Ketimbang dilibatkan langsung ke lapangan, Fahmi menilai kalau para prajurit TNI itu cukup diperankan sebagai kekuatan cadangan apabila terjadi eskalasi serta berpotensi menjadi huru-hara yang meluas hingga menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.

Perihal pelibatan prajurit TNI, Fahmi menilai sebaiknya mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Idealnya, soal dilibatkan atau tidak, sebaiknya mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Dalam konteks pengamanan di stadion, menurutnya sudah jelas menjadi tanggung jawab Polri. Pelibatan personel TNI dalam pengamanan kegiatan masyarakat itu sifatnya adalah tugas perbantuan pada Polri.

"Jadi (mestinya) dilakukan atas permintaan Polri," tuturnya.

Ketegasan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mentoleransi tindakan prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ia menyebut kalau apa yang dilakukan prajurit itu sebagai bentuk dari pidana.

Hal tersebut disimpulkan dirinya seusai melihat video viral dari prajurit TNI yang menendang seorang penonton hingga jatuh tersungkur.

"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan, itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika mengaku pihaknya sudah memulai investigasi untuk mengusut prajurit yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Di samping investigasi, Andika mengaku bakal melanjutkannya dengan proses hukum.

"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Pernyataan Kompolnas Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Tak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata

Sederet Pernyataan Kompolnas Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Tak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Penjelasan Versi Polri Mengapa 'Wajar' Pakai Gas Air Mata di Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA

Penjelasan Versi Polri Mengapa 'Wajar' Pakai Gas Air Mata di Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:33 WIB

Keluarkan Surat Rekomendasi, Polres Malang Tak Keberatan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Main Malam

Keluarkan Surat Rekomendasi, Polres Malang Tak Keberatan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Main Malam

Surakarta | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB