Polisi Wajib Kena Kartu Merah di Tragedi Kanjuruhan, Legislator Demokrat Bela Suporter: Mereka Tidak Rusuh!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Polisi Wajib Kena Kartu Merah di Tragedi Kanjuruhan, Legislator Demokrat Bela Suporter: Mereka Tidak Rusuh!
Polisi Wajib Kena Kartu Merah di Tragedi Kanjuruhan, Legislator Demokrat Bela Suporter: Mereka Tidak Rusuh! [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai tindakan kepolisian dalam penanganan massa atau suporter di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10) telah berlebihan. Merujuk istilah sepak bola, Hinca mengatakan tindakan kepolisian itu bukan saja sudah offside, melainkan diving.

"Kesimpulan saya, kemarin aparat penegak hukum kalau pakai menggunakan istilah sepak bola itu enggak sekedar offside, dia sudah diving dalam menangani penonton," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Diketahui, polisi menggunakan gas air mata yang ditembakan ke arah tribun penonton untuk mengendalikan massa suporter yang mereka sebut rusuh. Padahal Hinca tidak melihat adanya kericuhan di antara suporter di stadion Kanjuruhan. 

"Mereka (polisi) duga rusuh. Menurut saya, itu bukan rusuh," kata Hinca.

 Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. (Dok: DPR)
 Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. (Dok: DPR)

Kembali merujuk istilah sepak bola, Hinca menganggap tindakan "diving" kepolisian di Stadion Kanjuruhan itu merupakan sebuah pelanggaran. Karena itu wajar apabila kemudian polisi mendapat ganjaran kartu merah.

"Jadi enggak hanya offside. Kalau offside cuma tendangan bebas balik, tapi kalau diving harus dihukum kartu merah," ujar HInca.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI berharap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.

"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa (4/10/2022).

Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.

"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Penggunaan Gas Air Mata Disoal

Sebelumnya anggota Fraksi Demokrat ini menyoroti tindakan anggota polisi yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. Terlebih penembakan gas air mata ditujukan ke arah tribun penonton.

Bukan cuma itu, pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang menyebut penembakan gas air mata di stadion sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP turut disorot. Mengingat aturan FIFA sudah dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Pernyataan Kompolnas Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Tak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata

Sederet Pernyataan Kompolnas Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Tak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Temukan Ada Polisi Sengaja Tembak Gas Air Mata ke Penonton

Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Temukan Ada Polisi Sengaja Tembak Gas Air Mata ke Penonton

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:18 WIB

Aneh Komnas HAM Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ada Kekerasan Polisi, di Situ Pelanggaran HAM!

Aneh Komnas HAM Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ada Kekerasan Polisi, di Situ Pelanggaran HAM!

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:09 WIB

TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh

TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB