Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji - Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan Syarat dan Dokumennya! [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, simak cara daftar PPPK guru 2022 berikut ini.

  1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id 
  2. Klik menu Registrasi
  3. Isi identitas mulai dari nama lengkap dan NIK sesuai KTP serta nomor KK
  4. Unggah scan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  5. Setelah proses unggah selesai, klik Submit
  6. Setelah itu kembali login masuk ke akun SSCASN, kemudian lengkapi data yang masih kosong
  7. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
  8. Selanjutnya cetak kartu pendaftaran PPPK 2022

Demikian penjelasan lengkap mengenai pendaftaran PPPK 2022, mulai dari jadwal, syarat dokumen hingga cara daftar. Semoga beruntung!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI