Setelah melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, simak cara daftar PPPK guru 2022 berikut ini.
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik menu Registrasi
- Isi identitas mulai dari nama lengkap dan NIK sesuai KTP serta nomor KK
- Unggah scan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Setelah proses unggah selesai, klik Submit
- Setelah itu kembali login masuk ke akun SSCASN, kemudian lengkapi data yang masih kosong
- Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
- Selanjutnya cetak kartu pendaftaran PPPK 2022
Demikian penjelasan lengkap mengenai pendaftaran PPPK 2022, mulai dari jadwal, syarat dokumen hingga cara daftar. Semoga beruntung!