Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji - Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan Syarat dan Dokumennya! [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022. Beredar kabar bahwa pendaftaran PPPK 2022 dibuka 5 Oktober, benarkah kabar tersebut?

Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan secara resmi tahap pendaftaran ASN untuk PPPK guru 2022 dimulai pada minggu ketiga bulan November 2022. Selanjutnya, pengumuman kelulusan akan dilakukan pada minggu ketiga hingga keempat Desember 2022.

Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka. Bagi para calon pelamar pastikan terus memantau informasi terkini agar bisa segera melakukan pendaftaran.

Meskipun jadwal pendaftaran PPPK guru 2022 belum diumumkan secara resmi, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dengan melengkapi beberapa dokumen persyaratan. Persiapan ini penting dilakukan agar saat jadwal pendaftaran dibuka, Anda sudah siap dengan semua berkas yang diperlukan.

Lantas, apa saya syarat dokumen yang diperlukan untuk daftar PPPK guru? Bagaimana cara daftarnya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Syarat Daftar PPPK 2022

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat daftar PPPK 2022 di bawah ini.

  • Seorang WNI
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftarkan diri
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana dan mendapatkan hukuman pidana penjara 2 tahun lebih sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri maupun pegawai swasta
  • Bukan pengurus atau anggota partai politik
  • Mempunyai sertifikat pendidik atau sertifikat kualifikasi pendidikan dengan jenjang terendar S1 dan D4 sesuai persyaratan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mempunyai surat keterangan kelakuan baik
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Syarat Dokumen PPPK 2022

Selain memenuhi persyaratan di atas, ada beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi. Berikut ini beberapa syarat dokumen PPPK guru 2022.

baca juga
  1. Scan pas foto berlatar merah maksimal 200 KB dengan format jpg atau jpeg
  2. Scan swafoto menampilkan wajah secara jelas, tidak blur dan tidak miring maksimal 200 KB format jpeg atau jpg
  3. Scan KTP maksimal 200 KB format jpeg atau jpg
  4. Scan surat lamaran maksimal 300 KB format pdf
  5. Scan ijazah dan STR maksimal 800 KB format pdf
  6. Scan transkrip nilai maksimal 500 KB format pdf
  7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 KB format pdf

Cara Daftar PPPK 2022

Setelah melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, simak cara daftar PPPK guru 2022 berikut ini.

  1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id 
  2. Klik menu Registrasi
  3. Isi identitas mulai dari nama lengkap dan NIK sesuai KTP serta nomor KK
  4. Unggah scan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  5. Setelah proses unggah selesai, klik Submit
  6. Setelah itu kembali login masuk ke akun SSCASN, kemudian lengkapi data yang masih kosong
  7. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
  8. Selanjutnya cetak kartu pendaftaran PPPK 2022

Demikian penjelasan lengkap mengenai pendaftaran PPPK 2022, mulai dari jadwal, syarat dokumen hingga cara daftar. Semoga beruntung!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BSU Tahap 5 2022, Segera Daftar Sebentar Lagi Cair!

Cara Dapat BSU Tahap 5 2022, Segera Daftar Sebentar Lagi Cair!

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:32 WIB

5 Oktober Hari Guru Sedunia, Apa Bedanya dengan Hari Guru di Indonesia?

5 Oktober Hari Guru Sedunia, Apa Bedanya dengan Hari Guru di Indonesia?

Deli | Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:32 WIB

Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya

Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:02 WIB

Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?

Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:32 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:29 WIB

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

×