Dominasi Kasus Kekerasan di Papua, KontraS: TNI Harus Berhenti Pakai Dalih Oknum

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:20 WIB
Dominasi Kasus Kekerasan di Papua, KontraS: TNI Harus Berhenti Pakai Dalih Oknum
Dominasi Kasus Kekerasan di Papua, KontraS: TNI Harus Berhenti Pakai Dalih Oknum. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 61 kekerasan yang melibatkan anggota TNI selama periode Oktober 2021 sampai September 2022. Jika merujuk pada peta persebarannya, kekerasan oleh anggota TNI paling banyak terjadi di Papua.

Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozi Brilian menyampaikan, terdapat 11 kasus kekerasan oleh anggota TNI di Bumi Cenderawasih.

Misalnya, penyiksaan terhadap tujuh anak yang terjadi di Kabupaten Puncak pada Februari 2022, penembakan salah satu mama di Kabupaten Intan Jaya, hingga mutilasi terhadap empat warga sipil di Kabupaten Mimika.

"Bahwa Papua masih menjadi daerah atau provinsi dengan angka kekerasan tertinggi yang melibatkan militer. Kami catat ada 11 kasus," ucap Rozi di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

KontraS soroti pembentukan TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang. (Suara.com/Arga)
KontraS mencatat institusi TNI paling tertinggi terlibat kasus kekerasan di Papua. (Suara.com/Arga)

Kemudian, KontraS juga mencatat sebanyak delapan kasus kekerasan di Maluku dan tujuh kasus di Sumatera Utara. Berbagai peristiwa itu, kata Rozi tidak dapat diselesaikan secara case by case -- melainkan sebuah problem struktural di tubuh TNI itu sendiri.

Untuk itu, KontraS meminta agar TNI untuk berhenti berdalih dibalik kata "oknum" dalam setiap pelanggaran yang terjadi. Tanggung jawab kolektif institusi, kata dia, juga harus dikedepankan sembari membangun sistem pengawasan yang optimal guna mencegah terjadinya keberulangan peristiwa.

"Institusi (TNI) harus berhenti berdalih di belakang kata ‘oknum’ dalam setiap pelanggaran yang terjadi," beber Rozi.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menambahkan, sudah seharusnya pemerintah melakukan dialog secara konstruktif dan terbuka kepada warga Papua. Untuk itu, penempatan militer di Papua secara skala besar itu sudah seharusnya dihentikan.

"Karena memang pemerintah tidak pernah mendeklarasikan papua sebagai daerah operasi militer (DOM) seperti yang terjadi di era 90-an dan itu sudah dicabut. Apa yang terjadi di Papua sebenarnya ilegal karena Papua tidak dikatakan sebagai daerah operasi militer," ucap Fatia.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti  saat rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU) UU ITE dan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Tangkapan layar/Suara.com/Novian)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU) UU ITE dan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Tangkapan layar/Suara.com/Novian)

Dengan demikian, KontraS mendesak agar pendekatan militeristik di Papua untuk dihentikan. Pasalnya, metode penerjunan aparat dan pendirian posko militer harus dievaluasi karena terbukti tidak efektif dalam menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua.

"Pemerintah bersama DPR untuk menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua," sambungnya.

Fatia menambahkan, pendekatan atau operasi harus mengedepankan cara-cara persuasif. Bukan justru mengedepankan kontak senjata, utamanya dalam menghadapi kelompok yang ingin memisahkan diri.

"Sebab pendekatan dengan senjata juga akan berimplikasi pada jatuhnya korban sipil," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melonjak Ketimbang Tahun Lalu, KontraS Catat Ada 61 Kasus Kekerasan Oleh TNI

Melonjak Ketimbang Tahun Lalu, KontraS Catat Ada 61 Kasus Kekerasan Oleh TNI

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:37 WIB

Kekerasan di Papua Terus Berulang, KontraS: Buah Pendekatan Militeristik yang Sangat Kental

Kekerasan di Papua Terus Berulang, KontraS: Buah Pendekatan Militeristik yang Sangat Kental

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Aneh Komnas HAM Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ada Kekerasan Polisi, di Situ Pelanggaran HAM!

Aneh Komnas HAM Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ada Kekerasan Polisi, di Situ Pelanggaran HAM!

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:09 WIB

Catatan KontraS Jelang HUT TNI Ke-77 Besok: Agenda Militerisme Merebak, Warga Sipil Jadi Berwatak Militer

Catatan KontraS Jelang HUT TNI Ke-77 Besok: Agenda Militerisme Merebak, Warga Sipil Jadi Berwatak Militer

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB