KPK Resmi Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Welly Hidayat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:19 WIB
KPK Resmi Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK Resmi tahan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto/welly).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (4/10/2022).

Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati langsung dilakukan selama 20 hari pertama. Ia, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

"Tim Penyidik menahan satu orang tersangka yaitu IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto)selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Tersangka Ivan Dwi akan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Sehingga, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 10 tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait pengurusan perkara di MA.

Mereka diantaranya yakni, penerima suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.

Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; Eko Suparno, pengacara; dan debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)Hryanto Tanaka.

Sedangkan, satu tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) belum hadir panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. Untuk lebih lanjut, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan.

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

baca juga

Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Nurmanto Akmal dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Kapan Tersangka Kasus Suap Haryadi Suyuti Disidangkan? Begini Kata PN Yogyakarta

Kapan Tersangka Kasus Suap Haryadi Suyuti Disidangkan? Begini Kata PN Yogyakarta

Jogja | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Ramai Baliho Ketua KPK, Pakar Hukum Curiga Firli Bahuri Ingin Nyapres

Ramai Baliho Ketua KPK, Pakar Hukum Curiga Firli Bahuri Ingin Nyapres

Hits | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:19 WIB

Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Doyan Ngibul

Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Doyan Ngibul

Hits | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Jadi Tersangka Suap di KPK, DPR Cabut Persetujuan Terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jadi Tersangka Suap di KPK, DPR Cabut Persetujuan Terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Periksa Pramugari, KPK Telisik Sumber Uang Lukas Enembe Hingga Terima Layanan First Class Private Jet

Periksa Pramugari, KPK Telisik Sumber Uang Lukas Enembe Hingga Terima Layanan First Class Private Jet

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini

Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:21 WIB

5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan

5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan

Bali | Senin, 27 Juli 2026 | 12:20 WIB

Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus

Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus

Sumbar | Senin, 27 Juli 2026 | 12:20 WIB

Membedah Lirik "Pura-Pura Hidup Lagi" Aruma: Validasi untuk Kamu yang Sedang Lelah Berjuang

Membedah Lirik "Pura-Pura Hidup Lagi" Aruma: Validasi untuk Kamu yang Sedang Lelah Berjuang

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:15 WIB

Review Film The Eyes (2026), Kupas Akting Shin Min-ah Jadi 2 Karakter

Review Film The Eyes (2026), Kupas Akting Shin Min-ah Jadi 2 Karakter

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:15 WIB

Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total

Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 12:12 WIB

Mengejutkan! Amerika Hapus Prajurit Tewas karena Serangan Iran dari Catatan Perang Resmi, Kenapa?

Mengejutkan! Amerika Hapus Prajurit Tewas karena Serangan Iran dari Catatan Perang Resmi, Kenapa?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:10 WIB

Doa Pemain Serie A Italia untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Kamboja Malam Ini

Doa Pemain Serie A Italia untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Kamboja Malam Ini

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 12:10 WIB

Genap 10 Tahun Jadi Pengguna Transportasi Umum: Inovasi yang Diimbangi Integrasi

Genap 10 Tahun Jadi Pengguna Transportasi Umum: Inovasi yang Diimbangi Integrasi

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:09 WIB

×