Kapan Jadwal Siaran TV Analog Disuntik Mati? Jabodetabek Diundur

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:37 WIB
Kapan Jadwal Siaran TV Analog Disuntik Mati? Jabodetabek Diundur
Ilustrasi tv (Unsplash) - jadwal siaran tv analog disuntik mati

Suara.com - Agenda ‘suntik mati’ siaran TV analog terus direalisasikan, namun belakangan kabar beredar mengenai penyesuaian jadwal secara nasional. Jadwal siaran TV analog disuntik mati yang awalnya dibagi ke dalam 5 tahapan, direvisi menjadi 3 tahapan saja.

Namun apa yang menyebabkan hal ini terjadi?

Lalu, bagaimana dengan jadwal baru yang diberlakukan? Apakah sudah dirilis secara resmi?

Terkait pembahasan mengenai alasan dan jadwal terbaru dihentikannya siaran analog, Anda bisa simak selengkapnya dalam poin berikut ini.

Penyebab Jadwal Siaran Analog Dihentikan Mengalami Penjadwalan Ulang

Ada beberapa alasan mengapa kemudian dilakukan penjadwalan ulang terkait dihentikannya siaran televisi analog ini. Pertama adalah terkait situasi pandemi yang berkepanjangan, dan yang kedua mengenai pemerataan set top box yang belum menyeluruh.

Pandemi yang terjadi membuat fokus dari pihak pemerintah terbagi, sehingga eksekusi program tersebut pada gelombang awal tidak berjalan optimal. Hal ini juga melihat bahwa hasil dari tahap pertama peralihan ini tidak berjalan optimal sehingga dilakukan penyesuaian.

Terkait dengan pemerataan set top box sendiri, menjadi masalah kedua. Karena siaran nantinya harus menggunakan set top box agar dapat dinikmati masyarakat, maka tentu alat ini wajib dimiliki masyarakat dahulu.

Nyatanya kepemilikan set top box hingga saat ini belum benar-benar merata, sehingga eksekusi penghentian siaran analog belum dapat dilakukan dengan optimal. Diperlukan waktu yang lebih fleksibel untuk agenda ini agar dapat dieksekusi secara maksimal.

baca juga

Kapan Jadwal Siaran TV Analog Disuntik Mati?

Agenda awal yang diterapkan oleh pemerintah dimulai sejak 17 Agustus 2021 lalu, dan dijadwalkan akan berakhir pada 2 November 2022. Rincian jadwal dan tahapannya adalah sebagai berikut:

  • Tahap I paling lambat pada 17 Agustus 2021
  • Tahap II paling lambat pada 31 Desember 2021
  • Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022
  • Tahap IV paling lambat pada 17 Agustus 2022
  • Tahap V paling lambat pada 2 November 2022

Namun demikian setelah peninjauan yang dilakukan dan koordinasi yang terjadi, jadwal siaran TV analog disuntik mati kemudian mengalami penyesuaian. Jadwal barunya adalah sebagai berikut:

  • Tahap I pada 30 April 2022 pada 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
  • Tahap II pada 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah di 110 kabupaten/kota
  • Tahap III pada 2 November 2022 pada 25 wilayah di 63 kabupaten/kota

Meski pada eksekusinya belum berjalan sesuai dengan rencana, namun pemerintah optimis peralihan ini benar-benar akan selesai pada 2 November 2022 mendatang.

Itu tadi sedikit informasi mengenai jadwal siaran TV analog disuntik mati terbaru yang bisa dikabarkan, semoga menjadi artikel yang bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: AKBP Ferli Hidayat Bukan Pemberi Perintah Tembakkan Gas Air Mata, Ahmad Sahroni Minta Baim Ditindak Tegas

Terpopuler: AKBP Ferli Hidayat Bukan Pemberi Perintah Tembakkan Gas Air Mata, Ahmad Sahroni Minta Baim Ditindak Tegas

Bogor | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Kapan Operasi Zebra Dimulai? Simak Jadwalnya Bulan Oktober 2022 dan Denda Tilangnya

Kapan Operasi Zebra Dimulai? Simak Jadwalnya Bulan Oktober 2022 dan Denda Tilangnya

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:50 WIB

ATVSI Minta Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek Ditunda, Masyarakat Belum Siap

ATVSI Minta Suntik Mati TV Analog di Jabodetabek Ditunda, Masyarakat Belum Siap

Tekno | Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:15 WIB

Kominfo Tambah Anggaran Sosialisasi Peralihan TV Digital dan RKHUP

Kominfo Tambah Anggaran Sosialisasi Peralihan TV Digital dan RKHUP

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:20 WIB

TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok

TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu

Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu

Bogor | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×