DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:06 WIB
DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Komisi III DPR RI merespons kritikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik atas penetapan calon penggantinya memimpin Komnas HAM yang dinilai melanggar aturan.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa tidak ada intervensi terhadap para komisioner terpilih dalam pemilihan dan penetapan ketua. Dia meminta Taufan mengkonfirmasi langsung kepada para komisioner terpilih.

"(Tanya komisoner terpilih) mereka merasa diintervensi atau tidak?" kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Habiburokhman juga meminta agar Taufan dapat lebih lanjut mengecek dan menanyakan langsung kepada calon penggantinya. Menurut dia, Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 sudah dipilih berdasarkan kesepakatan para komisioner.

"Coba check saja dengan komisioner Komnas HAM terpilih, Ibu Atnike disepakati oleh mereka untuk dipilih sebagai Ketua Komnas HAM. Kalaupun nanti ada rapat parpur di antara mereka mau menetapkan dan menegaskan kembali Bu Atnike sebagai ketua ya gak ada masalah," ujar dia.

Sebelumnya Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2027 oleh Komisi III DPR bertentang dengan aturan. Dia meminta agar pemilihan itu diulang usai Presiden Joko Widodo memberikan SK kepada sembilan calon anggota Komnas HAM yang baru.

Aturan yang dilanggar adalah Pasal 83 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Taufan menyebut, pemilihan Ketua Komnas HAM dilakukan di internal lembaga oleh para anggota atau komisioner.

"Di situ jelas tertulis pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam Tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (5/10).

Dia pun menyebut pemilihan yang dilakukan DPR RI telah mengurangi independensi Komnas HAM.

"Sesuai Paris Principles semua Komnas HAM di dunia diwajibkan untuk independen. Karena itu intervensi DPR dalam pemilihan Ketua bisa dinilai mengurangi independensi Komnas HAM RI yang sekarang akreditasinya A," katanya.

Taufan pun menyebut langkah yang diambil DPR RI itu dapat dianggap sebagai intervensi yang melemahkan Komnas HAM. Pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan lembaga lainnya seperti KPK dan KPU.

"Pansel (panitia seleksi) Komnas HAM itu berbeda dengan KPU atau KPK. Di mana Pansel dibentuk pemerintah, tapi untuk Komnas HAM sepenuhnya dibentuk oleh Sidang Paripurna Komnas HAM. Itulah otonomi lembaga ini, melebihi independesi lembaga negara lain seperti KPU dan KPK," jelasnya.

Atas dasar itu dia meminta agar pemilihan Ketua Komnas HAM, pengganti dirinya diulang, setelah Presiden Jokowi memberikan SK kepada sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

"Nanti setelah kesembilannya mendapatkan SK Presiden, Insya Allah tanggal 13 Nopember dimana masa tugas kami berakhir, maka dalam Sidang Paripurna pertama, agenda mereka adalah memilih Ketua dan Wakil Ketua (2 orang)," kata Taufan.

Diberitakan sebelumnya, dari sembilan calon anggota atau komisioner Komnas HAM, Komisi III DPR RI memilih Atnike Nova Sigiro menjadi ketua. Kesembilan komisioner dipilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test sejak Jumat (30/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru Dinilai Langgar Aturan

Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru Dinilai Langgar Aturan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Komnas HAM Dalami Keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan Mundurnya Jadwal Siaran Pertandingan Arema Vs Persebaya

Komnas HAM Dalami Keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan Mundurnya Jadwal Siaran Pertandingan Arema Vs Persebaya

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Komnas HAM Sampaikan Beberapa Temuan terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM Sampaikan Beberapa Temuan terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB