Akhirnya Ditunjukkan di Depan Publik, Kuat Ma'ruf Tak Kuat Hadapi Badai Cacian: Sopir Belagu!

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Akhirnya Ditunjukkan di Depan Publik, Kuat Ma'ruf Tak Kuat Hadapi Badai Cacian: Sopir Belagu!
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung menunjukkan para tersangka pembunuhan Brigadir J usai pelimpahan tahap dua pada Rabu (5/10/2022) siang hari ini. Pada kesempatan itu, tersangka utama Ferdy Sambo turut menyampaikan soal motifnya hingga tega menghabisi nyawa ajudannya sendiri.

Salah satu yang ditunjukkan adalah Kuat Ma'ruf. Tampak di video unggahan akun Instagram @viralyes, Kuwat yang keluar dari gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum bersama tersangka lain, Bripka RR alias Ricky Rizal.

Semula keduanya keluar dengan tangan terborgol serta masih mengenakan rompi tahanan. Keduanya juga terlihat memakai masker hingga diatur berdiri berjajar di lobi.

Tak disangka, keluarnya Kuwat dan RR disambut dengan sorakan tak berkesudahan. Bukan hanya itu, awak media yang hadir juga mendesak jaksa untuk membuka masker kedua tersangka.

"Haaa.... maskernya buka, Pak, maskernya!" teriak beberapa orang, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (5/10/2022).

Permintaan itu lantas dituruti oleh seorang jaksa yang membantu membukakan masker mereka. Namun rupanya Kuwat kembali menjadi sasaran kecaman publik, bahkan jauh lebih parah ketimbang Ricky.

Pasalnya Kuwat tampak terus-menerus menundukkan kepalanya seolah tidak kuat mendengar cacian dan sorakan yang disampaikan publik. Sementara Ricky lebih bersikap tenang dengan langsung menatap ke arah kamera awak media.

"Sopir belagu! Eh suruh ndangak (mendongak) itu. Kuwat, ndangak, Kuwat!" ucap awak media dengan bersahut-sahutan yang tampak hanya sekejap dituruti oleh sopir Ferdy Sambo tersebut.

Hanya sebentar keduanya ditunjukkan oleh Kejagung, kemudian Ricky dan Kuwat kembali digiring untuk masuk ke dalam gedung. Atmosfer pun seketika berubah, jauh lebih cair ketimbang ketika awak media berhadapan dengan Kuwat dan Ricky.

baca juga

"Para tersangka pembunuhan Brigadir J dipertontonkan dan dimaki," tulis pemilik video.

Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Video inilah yang menuai sorotan publik. Beramai-ramai warganet mendukung agar persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dapat segera bergulir dan berujung dengan hukuman seberat-beratnya bagi para tersangka.

"Sumpah, aku emosi," komentar warganet.

"Hukum seberat-beratnya," kata warganet.

"Gak kebayang kalo waktu itu jenazah brigadir J gak diautopsi/dibuka keluarga, penjahat-penjahat ini, atasan & istrinya bebas berkeliaran dengan bebas riang gembira tanpa dosa.." tulis warganet lain.

"Hahaha supir belagu," ujar warganet lain.

"Nah gitu dong di buka maskernya," timpal yang lainnya.

Ferdy Sambo Mengaku Menyesal Sudah Membunuh Brigadir J

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Seperti Kuwat dan Ricky, Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J lain juga diekspos di depan publik. Namun bukan hanya tampil, Ferdy Sambo sendiri sempat menyampaikan beberapa hal.

Di hadapan awak media yang mengerumuninya kala digiring dari Kejaksaan Agung ke kendaraan taktis, mantan Kadiv Propam Polri itu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas pembunuhan yang telah ia lakukan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," tutur Sambo. "Saya sangat menyesal."

Pada kesempatan itu ia turut mengungkap motifnya tega melakukan pembunuhan berencana, bahkan melanjutkannya dengan obstruction of justice yang melibatkan para bawahannya.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," ucapnya sembari menambahkan bahwa Putri Candrawathi tidak bersalah dalam peristiwa ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:37 WIB

Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo

Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Kejagung Targetkan Pelimpahan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel Senin Depan

Kejagung Targetkan Pelimpahan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel Senin Depan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Ferdy Sambo Minta Maaf : Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Kepada Istri

Ferdy Sambo Minta Maaf : Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Kepada Istri

Bali | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Bak Tamu VIP, Ferdy Sambo Dipayungi saat Tiba di Kejagung: Serasa Istimewa Sekali

Bak Tamu VIP, Ferdy Sambo Dipayungi saat Tiba di Kejagung: Serasa Istimewa Sekali

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×