Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:41 WIB
Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?
Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun? - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Tahun depan, program Kartu Prakerja resmi dilanjutkan. Dana bantuan Prakerja 2023 yang diberikan bakal lebih besar dari tahun ini, akan tetapi ada kekurangannya.

Pengumuman tentang kartu prakerja 2023 ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Rabu (5/10/2022). Tahun depan akan ada skema baru dalam program Prakerja.

Sehingga besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 pun berbeda dari tahun ini. Tahun depan, dana yang akan diterima masing-masing peserta Prakerja adalah Rp 4,2 juta.

Tahun depan, Komite Cipta Kerja telah memutuskan program Prakerja menerapkan skema normal. Skema ini diterapkan lantaran kondisi ekonomi global masih tidak menentu. Sehingga program Prakerja perlu tetap dioptimalkan.

Pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat masih membutuhkan dukungan daya beli. Selain itu, angkatan kerja perlu terus ditingkatkan kompetensinya dengan pelatihan dan itu bisa ditempuh lewat program Prakerja.

Seperti apa kartu prakerja skema normal berjalan?

  1. Fokus pada peningkatan skill penerima bukan semi bansos
  2. Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif
  3. Standar pelatihan ditingkatkan
  4. Variasi bentuk pelatihan bertambah (daring, lurin, bauran)

Lantaran fokusnya tidak lagi semi bansos, maka pembagian bantuan pun disesuaikan. Sehingga dengan total nilai manfaat Rp 4,2 juta, rincian dana bantuan prakerja 2023 menjadi:

  • Bantuan biaya pelatihan: Rp 3,5 juta
  • Insentif pasca pelatihan: Rp 600 ribu
  • Insentif pengisian survey: Rp 100 ribu

Insentif Lebih Kecil

Meskipun jumlah totalnya lebih besar, tapi rincian bantuan prakerja 2023 tersebut berbeda dari tahun ini.

Tahun 2022, insentif pasca pelatihan yang diberikan bisa mencapai Rp 2,4 juta. Namun 2023 nanti, Prakerja akan menggenjot penerimanya untuk melakukan pelatihan lebih banyak.

Alhasil, bantuan biaya pelatihan lah yang dianggarkan lebih besar. Sementara insentif prakerja 2023 hanya Rp 600 ribu pasca pelatihan.

Berikut rincian Kartu Prakerja tahun 2022 dengan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta:

  • Bantuan biaya pelatihan: Rp 1 juta
  • Insentif pasca pelatihan: 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta
  • Insentif pengisian survei: Rp 150.000.

Sementara itu, untuk gelombang 2022 pun masih dilakukan hingga akhir tahun. Program Kartu Prakerja ini masih berjalan dengan skema semi-bansos.

Kabar terbaru, Prakerja mendapat tambahan dana sebesar Rp 5 triliun yang akan diberikan kepada sekitar 1,4 juta penerima. Proses pembukaan gelombang-gelombang terbaru Prakerja pun masih menunggu proses.

Masih ada gelombang berikutnya setelah terakhir, Prakerja gelombang 45 dan 46. Namun manajemen belum memberikan jadwal resmi kapan Kartu Prakerja gelombang 47 atau 48 dibuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta?

Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:32 WIB

Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya

Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Terkini

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB