KPK Blak-blakan Bongkar Alasan Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:09 WIB
KPK Blak-blakan Bongkar Alasan Blokir Rekening Istri Lukas Enembe
Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua. (Antara/Hendrina Dian Kandipi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening milik istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Namun, KPK membantah dengan tegas pemblokiran itu karena Yulce tidak menghadiri panggilan tim penyidik sebagai saksi.

Diketahui, Yulce Wenda tidak menolak panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi. Mengenai itu, KPK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Ali mengatakan, pemblokiran rekening istri Lukas Enembe itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat sang suami sebagai tersangka.

"Tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK mengumumkan jika Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe, yakni Astract Bona Timoramo Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

KPK pun bakal memanggil istri dan anak Lukas Enembe untuk kali kedua. Jika lagi-lagi mereka mangkir, KPK mengancam akan melakukan jemput paksa sesuai ketentuan hukum.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya. Dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," tambah Ali.

Adapun istri dan anak tersangka Lukas Enembe tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

baca juga

"Kami tegaskan pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:28 WIB

KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Proyek Formula E, Anies Tantang Orang yang Fitnah Korupsi Tunjukan Bukti: Kalau Gak Bisa ya Batalkan Tuduhannya!

Proyek Formula E, Anies Tantang Orang yang Fitnah Korupsi Tunjukan Bukti: Kalau Gak Bisa ya Batalkan Tuduhannya!

Hits | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:46 WIB

Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Deli | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Apa yang Dituduhkan KPK Soal Formula E

Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Apa yang Dituduhkan KPK Soal Formula E

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna

Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta

Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir

Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

×