Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe
Rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe (kanan) diblokir KPK. (Antara/Hendrina Dian Kandipi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran itu dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD di Provinsi Papua.

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Ali mengatakan pemblokiran rekening pribadi milik Yulce, tidak ada kaitannya dengan mangkirnya istri Lukas Enembe saat dipanggil penyidik KPK Rabu (5/10) kemarin.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK,"imbuhnya

Kemarin, KPK batal memeriksa Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas dan anaknya bernama Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi.

Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Keduanya disebut mangkir tidak penuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata dia.

KPK kata Ali, berharap saksi yang diperiksa dalam kasus Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka agar kooperatif penuhi panggilan penyidik.

"Semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya," imbuhnya.

Yulce Wenda Mangkir

KPK seharusnya memeriksa Yulce Wenda dan Astract Bona sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022) kemarin, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Gubernur Lukas Enembe Glamor dan Royal, Naik First Class Private Jet Tips Pramugari Jutaan

Gubernur Lukas Enembe Glamor dan Royal, Naik First Class Private Jet Tips Pramugari Jutaan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:57 WIB

Anak Dan Istri Lukas Enembe Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Beri Peringatan: Tentu Ada Sanksi Hukumnya

Anak Dan Istri Lukas Enembe Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Beri Peringatan: Tentu Ada Sanksi Hukumnya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB