Gelombang 46 Ditutup, Berapa Nominal Bantuan Prakerja? Berikut Rinciannya

Rifan Aditya

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Gelombang 46 Ditutup, Berapa Nominal Bantuan Prakerja? Berikut Rinciannya
Ilustrasi uang rupiah - berapa nominal bantuan Prakerja? (Unsplash)

Suara.com - Prakerja gelombang 46 telah ditutup pada Rabu (5/10/2022) malam. Namun tidak perlu khawatir sebab masih ada gelombang kartu prakerja berikutnya hingga akhir tahun 2022. Bahkan tahun depan, program ini akan dilanjutkan. Lantas berapa nominal bantuan Prakerja?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan, jika bantuan Kartu Prakerja akan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu, skema dari program Prakerja juga akan dikembalikan yang sebelumnya semi bansos ke desain awal yaitu skema normal pada tahun depan.

Pada program Prakerja 2023 nantinya akan lebih difokuskan terhadap bantuan peningkatan skill dan juga produktivitas angkatan kerja. Yaitu berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada para peserta dan sejumlah insentif pasca pelatihan. Adapun beberapa pelatihan yang akan diberikan kepada calon penerima berupa pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling. 

Airlangga Hartarto, menjelaskan  bantuan yang akan diterima oleh masing-masing peserta Kartu Prakerja 2023 dengan nilai total Rp 4,2 juta per individu. Nominal bantuan Prakerja meningkat dari yang sebelumnya Rp 3.550.000. Berikut ini rinciannya: 

  • Bantuan biaya pelatihan yaitu sebesar Rp 3,5 juta. 
  • Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali. 
  • Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian. 

Sebelumnya, masing-masing penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai sebesar Rp 3,55 juta. Nilai bantuan ini terdiri:

  • Bantuan biaya pelatihan: Rp 1 juta
  • Insentif usai pelatihan yaitu empat kali sebanyak Rp 600.000: Rp 2,4 juta
  • Insentif pengisian survei: Rp 150.000. 

Airlangga berharap jika keputusan pemerintah dengan menambah bantuan tersebut dapat lebih mengembangkan skill serta produktivitas angkatan kerja, yang sesuai dengan tujuan awalnya. Adapun konsep awal program prakerja tersebut dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.  

Dengan diubahnya Program Kartu Prakerja ke skema awal, dana insentif pelatihan yang sebelumnya Rp 1 juta, menjadi Rp 3,5 juta per anggota peserta. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan dana insentif satu kali setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 serta dana insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian. 

Program Kartu Prakerja sendiri akan diimplementasi secara online, offline, ataupun bauran yang memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga. Keikutsertaan program ini juga dimungkinkan bagi para penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti dari Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Menurut dana disepanjang tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi sebanyak 3,46 juta penerima dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Adapun jumlah penerima bansoso tersebut sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima. 

baca juga

Berdasarkan dengan jumlah peserta di tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen di antaranya berasal dari 212 kabupaten atau kota target penurunan kemiskinan ekstrem dan juga mencakup para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, terdapat tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu: 

  • Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) 
  • Berusia minimal 18 tahun ke atas 
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Selain itu, program Kartu Prakerja juga ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang telah memiliki pekerjaan bisa mendaftarkan Kartu Prakerja dengan memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi. 

Nah itulah tadi ulasan mengenai berapa nominal bantuan Prakerja? Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 46. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB