Gelombang 46 Ditutup, Berapa Nominal Bantuan Prakerja? Berikut Rinciannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Gelombang 46 Ditutup, Berapa Nominal Bantuan Prakerja? Berikut Rinciannya
Ilustrasi uang rupiah - berapa nominal bantuan Prakerja? (Unsplash)

Suara.com - Prakerja gelombang 46 telah ditutup pada Rabu (5/10/2022) malam. Namun tidak perlu khawatir sebab masih ada gelombang kartu prakerja berikutnya hingga akhir tahun 2022. Bahkan tahun depan, program ini akan dilanjutkan. Lantas berapa nominal bantuan Prakerja?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan, jika bantuan Kartu Prakerja akan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu, skema dari program Prakerja juga akan dikembalikan yang sebelumnya semi bansos ke desain awal yaitu skema normal pada tahun depan.

Pada program Prakerja 2023 nantinya akan lebih difokuskan terhadap bantuan peningkatan skill dan juga produktivitas angkatan kerja. Yaitu berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada para peserta dan sejumlah insentif pasca pelatihan. Adapun beberapa pelatihan yang akan diberikan kepada calon penerima berupa pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling. 

Airlangga Hartarto, menjelaskan  bantuan yang akan diterima oleh masing-masing peserta Kartu Prakerja 2023 dengan nilai total Rp 4,2 juta per individu. Nominal bantuan Prakerja meningkat dari yang sebelumnya Rp 3.550.000. Berikut ini rinciannya: 

  • Bantuan biaya pelatihan yaitu sebesar Rp 3,5 juta. 
  • Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali. 
  • Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian. 

Sebelumnya, masing-masing penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai sebesar Rp 3,55 juta. Nilai bantuan ini terdiri:

  • Bantuan biaya pelatihan: Rp 1 juta
  • Insentif usai pelatihan yaitu empat kali sebanyak Rp 600.000: Rp 2,4 juta
  • Insentif pengisian survei: Rp 150.000. 

Airlangga berharap jika keputusan pemerintah dengan menambah bantuan tersebut dapat lebih mengembangkan skill serta produktivitas angkatan kerja, yang sesuai dengan tujuan awalnya. Adapun konsep awal program prakerja tersebut dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.  

Dengan diubahnya Program Kartu Prakerja ke skema awal, dana insentif pelatihan yang sebelumnya Rp 1 juta, menjadi Rp 3,5 juta per anggota peserta. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan dana insentif satu kali setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 serta dana insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian. 

Program Kartu Prakerja sendiri akan diimplementasi secara online, offline, ataupun bauran yang memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga. Keikutsertaan program ini juga dimungkinkan bagi para penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti dari Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Menurut dana disepanjang tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi sebanyak 3,46 juta penerima dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Adapun jumlah penerima bansoso tersebut sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima. 

Berdasarkan dengan jumlah peserta di tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen di antaranya berasal dari 212 kabupaten atau kota target penurunan kemiskinan ekstrem dan juga mencakup para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, terdapat tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu: 

  • Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) 
  • Berusia minimal 18 tahun ke atas 
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Selain itu, program Kartu Prakerja juga ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang telah memiliki pekerjaan bisa mendaftarkan Kartu Prakerja dengan memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi. 

Nah itulah tadi ulasan mengenai berapa nominal bantuan Prakerja? Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 46. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB