Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga
Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta jangan salahkan tangga dan pintu stadion kanjuruhan. Tapi salahkan penggunaan gas air mata kepolisian di stadion. [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Pasalnya, presiden Jokowi menyebut bahwa salah satu problem yang mengundang kematian ratusan suporter Arema adalah pintu stadion yang tertutup.

Jokowi sama sekali tak menyebutkan bahwa gas air mata yang dilemparkan polisi menjadi penyebab paling krusial.

"Itu nanti tim gabungan independen pencari fakta yang harus melihat secara detail," ujar Presiden Jokowi.

"Tetapi sebagai gambaran tadi yang saya lihat problemnya ada di di pintu yang terkunci, dan juga tangga yang terlalu tajam," imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa perlunya ada standar yang ditetapkan pada stadion sepak bola.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan pasca terjadinya kerusuhan pada Sabtu (1/10) malam, Rabu (5/10/2022). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan pasca terjadinya kerusuhan pada Sabtu (1/10) malam, Rabu (5/10/2022). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

"Itu saya hanya melihat lapangannya, tetapi itu akan disimpulkan tim gabungan pencari fakta," kata dia.

"Kalau kita lihat di GBK dengan penonton 80 ribu orang dibuka 15 menit keluar semua, saya rasa standar itu yang harus kita miliki."

6 Tersangka

Sebelumnya Polri resmi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu kekinian menewaskan 131 orang tewas.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Ini Penyebab dan Alasan Dirut PT LIB Jadi Tersangka

Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI