Bantah Investigasi Washington Post, Polri Sebut Tak Ada 40 Tembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Bantah Investigasi Washington Post, Polri Sebut Tak Ada 40 Tembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membantah hasil investigasi media Amerika Serikat, The Washington Post yang menyebutkan ada 40 tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ada 11 tembakan seperti yang sudah dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Sebelas tembakan, seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan," katanya saat menyampaikan perkembangan penanganan tragedi Kanjuruhan di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Surabaya, Jumat.

Gas air mata itu ditembakkan aparat pada dua tempat, yaitu dalam dan luar stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan," katanya.

Dedi mengklaim bahwa massa suporter Aremania hendak melakukan tindakan anarkis sehingga aparat keamanan membenarkan menembakkan gas air mata.

Tak hanya itu, gas air mata juga turut ditembakkan ke massa suporter yang saat itu berada di luar stadion.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion diadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran dan sebagainya," jelas Dedi.

"Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi," tambahnya.

baca juga

Merujuk hal tersebut, Dedi memastikan Polri akan mengusut semua kejadian, baik itu di luar maupun dalam Stadion Kanjuruhan.

Dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema AH, dan Security Officer SS dijerat dengan pasal 359 dan/atau pasal 360 dan/atau pasal 103 ayat (1) juncto pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan tiga tersangka dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BS dijerat dengan pasal 359 dan/atau pasal 360 KUHP. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Tiga Saksi, Polri Bongkar Alasan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

Periksa Tiga Saksi, Polri Bongkar Alasan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:21 WIB

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa Polisi Minggu Depan

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa Polisi Minggu Depan

Surakarta | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:19 WIB

Apa Itu Flashbang? Disebut Media Asing Terkait Amunisi yang Ditembakkan Polisi di Kanjuruhan

Apa Itu Flashbang? Disebut Media Asing Terkait Amunisi yang Ditembakkan Polisi di Kanjuruhan

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Jatim dan Ketum PSSI Mundur

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Jatim dan Ketum PSSI Mundur

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Jalani Saja!

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Jalani Saja!

Sumbar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi

Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:04 WIB

Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB

Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:57 WIB

Alasan Kemlu, Indonesia Walkout saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

Alasan Kemlu, Indonesia Walkout saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:48 WIB

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 06:40 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

×