Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Sita SGD 100 Ribu Hasil Geledah di Medan dan Palembang

Welly Hidayat

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Sita SGD 100 Ribu Hasil Geledah di Medan dan Palembang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar SGD 100 Ribu dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan penyidikan perkara suap terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pejabat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.

Geledah dilakukan tim Satgas KPK sejak tanggal 4 sampai 6 Oktober 2022 di dua wilayah kota Medan dan Palembang.

"Lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar 100 ribu dolar singapura," Ali menambahkan

Untuk barang bukti yang disita, kata Ali, pihaknya akan melakukan analisa dan dimasukan ke dalam berkas perkara penyidikan.

"Bukti-bukti tersebut segera dianalisis dan disita untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan perkara,"imbuhnya

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap oleh pejabat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. Lembaga antirasuah pun sudah menargetkan pihak-pihak yang akan menjadi tersangka.

Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari sejumlah fakta sidang atas perkara yang telah menjerat eks Bupati Kuantan Singingi, Andi Saputra terkait kasus suap HGU lahan Sawit.

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,"kata Ali

Meski begitu, KPK masih belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka maupun kontruksi kasus. Hingga kini pihaknya masih terus melengkapi sejumlah bukti.

Sebelumnya, dalam kasus terdakwa Andi Putra, Jaksa KPK kekinian tengah mengajukan banding atas vonis lima tahun, tujuh bulan penjara yang dijatuhkan kepada  Andi Putra.

Alasan banding itu ditempuh karena lantaran putusan pengadilan dianggap tidak mempertimbangkan tuntutan Jaksa KPK terkait uang pengganti dan pencabutan hak politik terhadap terdakwa Andi Putra.

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa Andi Putra lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK selama delapan tahun enam bulan penjara. Masih dalam tuntutan, Andi juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta.

Dalam perkara ini, Andi Putra didakwa tim Jaksa KPK dengan dakwaan, kesatu Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Usai Viral Ngaku Pungli Dapat Izin dari Bobby Nasution, Jukir Liar Ini Diamankan Polisi

Usai Viral Ngaku Pungli Dapat Izin dari Bobby Nasution, Jukir Liar Ini Diamankan Polisi

Deli | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Usut Dugaan Suap HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sudah Targetkan Tersangka

Usut Dugaan Suap HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sudah Targetkan Tersangka

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:50 WIB

Usai Isi BBM, 1 Unit Mobil Minibus Terbakar di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan

Usai Isi BBM, 1 Unit Mobil Minibus Terbakar di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan

Deli | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Kasus Korupsi Helikopter AW 101,Terdakwa John Irfan Segera Diadili

Kasus Korupsi Helikopter AW 101,Terdakwa John Irfan Segera Diadili

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:03 WIB

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi

Sulsel | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB