- Sebanyak 71 jiwa warga Rusun Sentra Mulya Jaya terancam kehilangan tempat tinggal akibat terminasi program Kemensos pada Juni 2026.
- Warga mengajukan permohonan hunian rusun kepada Pemprov DKI Jakarta guna menjamin hak dasar tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
- Dinas Perumahan DKI belum memberikan kepastian solusi konkret terkait permohonan hunian warga di luar jalur pendaftaran aplikasi Sirukim.
Suara.com - Sebanyak 71 jiwa dari 22 keluarga penghuni Rumah Susun Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur terancam kehilangan tempat tinggal setelah masa terminasi program Kementerian Sosial berakhir pada Juni 2026 ini.
Warga yang seluruhnya ber-KTP DKI Jakarta itu telah mengajukan permohonan hunian rusun kepada Pemprov DKI, dengan harapan mendapat unit di Rusun Jagakarsa atau Rusun Pasar Rebo, lokasi yang dekat dengan sumber penghidupan mereka di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Sutarman, juru bicara warga, menegaskan bahwa permintaan mereka berlandaskan konstitusi.
"Kami tuh mengajukan karena kami sudah masa terminasi dari Kementerian Sosial di bulan April sampai Juni ini. Nah, kami akhirnya mengajukan untuk mendapatkan tempat tinggal rusun di DKI Jakarta, karena itu kan hak dasar kami," ujarnya.
Sayang, audiensi selama satu setengah jam antara warga dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berakhir tanpa kesepakatan konkret.
Jan Putra, Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan kepastian apa pun kepada warga.
"Artinya hanya menampung aspirasi, menampung aspirasi mereka. Walaupun demikian, kalau warga mau mendaftar rusun itu, silakan melalui aplikasi Sirukim kami. Itu nanti masuknya ke masyarakat umum," jelas Jan Putra.
Jalur pendaftaran umum melalui aplikasi Sirukim milik Pemprov DKI dirasa bukan solusi yang bisa warga tempuh, mengingat keterbatasan ekonomi yang mereka hadapi.
"Di samping pembayarannya mahal, itu persyaratannya kami tuh nggak mumpuni ke situ. Karena kondisi kami dari tempat tinggal yang lama di Rusun Kemensos ini sangat terbatas sekali, baik pekerjaan atau yang lainnya tuh kami bener-bener di bawah kesulitan lah untuk mendapatkan pembayaran secara umum ke pihak rusun," kata Sutarman.
Selama menghuni Rusun Sentra Mulya Jaya sejak peresmiannya pada 31 Maret 2023, warga pun mengaku justru kehilangan sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima, termasuk BLT dan jaminan sosial, akibat persoalan administrasi kependudukan.
"Kami begitu tinggal di sana tuh, di rusun itu hak-hak kami hilang. Seperti bantuan BLT gitu kan, jaminan sosial, ataupun anak-anak sekolah, itu hilang semua. Karena mungkin KTP kami masih di alamat yang lama, sedangkan di rusun itu kami nggak bisa mendapatkan domisili," ungkap Sutarman.
Pelatihan keterampilan yang diberikan selama program berlangsung di rusun juga dinilai tidak berkelanjutan dan tidak berdampak signifikan terhadap kemandirian ekonomi warga.
"Pelatihan kami tuh sekadarnya aja. Misal pelatihan menjahit, selesai sekali pelatihan, sudah. Dan tidak diteruskan untuk jangka panjang, misalnya mencari kerja atau apa tuh nggak ada," kisah Sutarman.
Meski jalan masih buntu, Sutarman menegaskan warganya tidak akan menyerah dan akan terus mencari celah hukum maupun prosedural demi mendapatkan hunian yang layak bagi 71 jiwa yang kini menggantung nasibnya.
"Kami pasti berjuang melalui prosedur-prosedur di luar itu, yang bisa memungkinkan agar kami dapat rumah susun ataupun tempat tinggal yang subsidi, tempat tinggal yang terjangkau untuk masyarakat warga-warga, dalam hal ini Rusun Mulia Jaya sebanyak kurang lebih 22 KK dengan jumlah anggota keluarga sekitar 71 orang. Itu semua ber-KTP DKI," pungkas Sutarman.