- WALHI Sumatera Barat mengungkapkan maraknya kekerasan terhadap warga yang mencoba menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di daerah tersebut.
- Korban kekerasan seperti Saodah dan Wilson mengalami luka serius akibat upaya mereka mempertahankan lahan dari praktik tambang ilegal.
- WALHI mendesak penegak hukum mengusut aktor intelektual di balik aktivitas tambang terorganisir yang mengancam keselamatan lingkungan serta warga.
Suara.com - WALHI Sumatera Barat mengungkap meningkatnya ancaman dan kekerasan terhadap warga yang berusaha menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat Tommy Adam mengatakan persoalan PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.
"Di konteks lain kawan-kawan kejahatan PETI ini ternyata baru-baru ini kalau kita melihat begitu ya ternyata berdampak pada keterancaman pejuang HAM dan lingkungan hidup," kata Tommy dalam konferensi pers bertajuk “Ketika Tambang Dibiarkan, Siapa yang Melindungi Warga?” di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Salah satu kasus yang disoroti WALHI terjadi di Kabupaten Pasaman. Seorang warga bernama Saodah disebut menjadi korban kekerasan setelah berupaya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di lahannya.
"Di Rao Pasaman Nenek Saodah itu hampir mati dipukuli oleh penambang emas ilegal karena mencoba menghentikan tambang emas ilegal di tanahnya," ujar Tommy.
Kasus serupa juga terjadi di Solok Selatan. Seorang warga bernama Wilson mengalami luka serius setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal.
"Beberapa waktu lalu di Solok Selatan tepatnya di Nagari Lubuk Gadang Utara ,Wilson harus menerima 50 jahitan di kepala karena mencoba menghentikan tambang emas ilegal yang kemudian juga terindikasi menggunakan alat berat," ucap Tommy.
Menurut WALHI, berbagai insiden tersebut menunjukkan bahwa PETI telah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisir dan memiliki jaringan kuat.
Tommy menilai kondisi itu membuat masyarakat yang berusaha mempertahankan lingkungan justru berada dalam posisi rentan.
"Dari catatan WALHI setidaknya dari rentang 2012 sampai 2026 aktivitas ini telah menelan korban 50 orang akibat tertimbun oleh tambang emas ilegal ini," ujarnya.
Selain korban jiwa akibat kecelakaan tambang, masyarakat juga harus menghadapi risiko intimidasi dan kekerasan ketika berupaya menghentikan aktivitas tersebut.
WALHI mendesak aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penambang di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik operasi tambang ilegal.
"Ini bukan lagi kejahatan yang bisa kita anggap sebagai kejahatan biasa karena memang sistematis dia, memang terkomando dia," pungkas Tommy.
Menurut WALHI, perlindungan terhadap warga dan pejuang lingkungan harus menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan PETI yang hingga kini masih marak di berbagai wilayah Sumatera Barat. (Reporter: Dinda Pramesti K)