Regulasi Pengamanan Olahraga Direvisi, Polri: Sudah Jalan di Sektor Menpora

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Regulasi Pengamanan Olahraga Direvisi, Polri: Sudah Jalan di Sektor Menpora
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Instruksi ini adalah memperhatikan regulasi pengamanan olahraga.

Mengenai itu, Polri pun melakukan evaluasi dan penyidikan bersama instansi dan kementerian terkait. Terutama mengenai revisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan 

“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Dedi menjelaskan, revisi yang akan dilakukan adalah regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada, yakni edisi tahun 2021. Nantinya juga akan dibuat regulasi yang baru.

Adapun revisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan olahraga itu sudah berjalan di sektor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” ujar Dedi.  

Jenderal bintang dua ini mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.

“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.

baca juga

Langkah berikutnya, terkait regulasi, kata Dedi, sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya

“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (5/10), Presiden juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertambah Terus! Korban Meninggal dan Luka Tragedi Kanjuruhan di Luar Data Resmi Ditemukan Lagi

Bertambah Terus! Korban Meninggal dan Luka Tragedi Kanjuruhan di Luar Data Resmi Ditemukan Lagi

Jatim | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?

Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?

Cianjur | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Indonesia Terbebas Sanksi FIFA: Peran Besar Jokowi dan Erick Thohir, Iwan Bule Ucap Syukur

Indonesia Terbebas Sanksi FIFA: Peran Besar Jokowi dan Erick Thohir, Iwan Bule Ucap Syukur

Bekaci | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Prediksi Chelsea vs Wolves; Chelsea Siap Lanjutkan Tren Kemenangan

Prediksi Chelsea vs Wolves; Chelsea Siap Lanjutkan Tren Kemenangan

Sukabumi | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Cuitan-cuitan 'Offside' Polri Pasca Tragedi Kanjuruhan: Panen Hujatan

Cuitan-cuitan 'Offside' Polri Pasca Tragedi Kanjuruhan: Panen Hujatan

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Tagar Iwan Bule Out Trending Twitter, Publik Masih Desak Ketua PSSI Mundur: Muka Tebal

Tagar Iwan Bule Out Trending Twitter, Publik Masih Desak Ketua PSSI Mundur: Muka Tebal

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB