Berkolaborasi Hadirkan Jakarta yang Nyaman bagi Warganya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Berkolaborasi Hadirkan Jakarta yang Nyaman bagi Warganya
Peluncuran Kolaborasi untuk Jakarta, menghadirkan ibu kota yang nyaman bagi warganya. (Dok: Pemprov DKI)

Ketika Covid-19 mendera pada 2020, kegiatan warga Jakarta tiba-tiba terhenti. Seluruh aktivitas dibatasi, karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan pembatasan aktivitas untuk penanganan pandemi ini melumpuhkan kegiatan ekonomi.

Akibatnya banyak usaha yang kolaps. Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga pendapatan masyarakat berkurang. Namun, kehidupan manusia harus tetap berjalan, minimal kebutuhan pangannya dapat terpenuhi. Karena itulah, Pemprov DKI berkolaborasi bersama dengan berbagai pihak dalam menangani pandemi.

Dhamra Diani, Ketua Koordinator Warga Kampung Akuarium yang merupakan salah seorang kolaborator menyatakan, pandemi telah mengubah segalanya, namun kehidupan manusia tetap harus berjalan.

“Kita punya kangkung dan cabe depan rumah, itu sudah sangat membantu. Prinsipnya, tak boleh ada tetangga yang kesulitan. Jika mereka kesulitan, kita bantu bersama,” ujarnya.

Kemudian, ada pula kolaborator lain yang mengupayakan agar pandemi Covid-19 bisa segera diatasi melalui vaksin. Inilah yang diupayakan Anne Patricia Sutanto, Vice CEO PT Pan Brothers Tbk.

“Kami berupaya menunjang pengiriman vaksin. Selain itu, kami juga mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak untuk memasukkan data masyarakat ke PeduliLindungi. Akhirnya. setelah bekerja sama, vaksinasi pertama berjalan cepat, demikian juga vaksinasi kedua,” tuturnya.

Menanggapi gerak cepat penanganan Covid-19, Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengungkapkan, level masyarakat pun bergerak. Ketika pemerintah memasifkan pemakaian masker melalui Gerakan Pakai Masker atau GPM, masyarakat mulai banyak membuat masker untuk didistribusikan secara luas.

Di bidang percepatan vaksin pun demikian. Saat pemerintah meminta masyarakat untuk vaksinasi Covid-19, kegiatan ini dilakukan mulai dari tenaga medis, kemudian masyarakat rentan seperti lansia, dan akhirnya kepada masyarakat luas.

“Penanganan Covid-19 di Jakarta menjadi contoh. Karena kalau pemerintah sukses mengatasi Covid-19 di Jakarta, maka penanganannya pun akan sukses di daerah-daerah lain,” jelas Pandu.

Bentuk kolaborasi penanganan pandemi pun dilakukan bersama dengan elemen masyarakat lain dalam penyediaan gerai vaksinasi. Tak hanya fasilitas kesehatannya, tapi berkolaborasi pula dengan fasilitas umum lainnya, dari pusat perbelanjaan, sekolah, sampai gerai vaksinasi mobile.

Berbagai kolaborasi yang telah berjalan ini tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan Jakarta, tetapi juga membentuk Jakarta menjadi kota yang lebih maju dan membahagiakan warganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Resmikan Kampung Gembira Gembrong

Anies Baswedan Resmikan Kampung Gembira Gembrong

Foto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Para Buzzer Dengar Ini, Anies Berterima Kasih Berkat Kalian Jakarta Punya Publikasi Gratis

Para Buzzer Dengar Ini, Anies Berterima Kasih Berkat Kalian Jakarta Punya Publikasi Gratis

Hits | Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Anies Baswedan soal Riza Patria: Ketika Bertemu Segala Kerumitan, Dia Maju Duluan

Anies Baswedan soal Riza Patria: Ketika Bertemu Segala Kerumitan, Dia Maju Duluan

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:16 WIB

Permudah Bayar PKB, Pemprov DKI Jakarta Grand Launching Gerai Samsat ITC Roxy Mas

Permudah Bayar PKB, Pemprov DKI Jakarta Grand Launching Gerai Samsat ITC Roxy Mas

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:52 WIB

Pemprov DKI Mau Akuisisi Commuter Line Demi Integrasi Transportasi, Kadishub: Ini Amanat Presiden

Pemprov DKI Mau Akuisisi Commuter Line Demi Integrasi Transportasi, Kadishub: Ini Amanat Presiden

Jakarta | Kamis, 29 September 2022 | 17:10 WIB

Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon

Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon

Jakarta | Selasa, 27 September 2022 | 17:26 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB