Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Junimart Girsang menanggapi pembahasan evaluasi Pilkada dari langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Junimart menegaskan, pembahasan itu belum masuk di komisi.
Junimart memastikan, pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Namun, Junimart tidak mengomentari kemungkinan pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Terpenting saat ini, menurutnya, pelaksanaan pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada
"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.
Seperti diketahui salah satu tujuan evaluasi sistem pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD ialah untuk mencegah politik transaksional.
Biaya politik besar pilkada, dikhawatirkan menjadi pemicu para kepala daerah terpilih berperilaku korup.
Menanggapi itu, Junimart tidak yakin, apabila pilkada berubah format menjadi tidak langsung akan dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.
Baca Juga: Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024
Gegara Banyak Kepala Daerah Korup
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet sempat menyinggung tentang evaluasi terhadap sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum. Bamsoet menegaskan pemilihan umum yang dimaksud ialah, Pilkada bukan Pilpres.
"Jadi bukan Pilpres atau Pilegnya tapi kita lebih kepada Pilkada. Pemilu Pilkadanya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Bamsoet mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem Pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.
Ia menyoroti salah satu alasan yang menjadi dasar dibahasnya evaluasi sistem Pilkada. Salah satunya ialah banyak kepada daerah yang korupsi. Perilaku korupsi itu disinyalir tidak terlepas dari biaya politik yang tinggi.
Biaya politik tinggi untuk mengikuti pemilihan itu yang kemudian bisa menjadi pemicu kepala daerah terpilih berperilaku korup.
"Masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap kemudian banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah.