Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Menjadi 132 Orang

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:02 WIB
Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Menjadi 132 Orang
Tragedi Kanjuruhan hingga kini jumlah korban meninggal bertambah menjadi 132 orang. (Kontributor SuaraJatim.id/Yuliharto Simon)

Suara.com - Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.

"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.

"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.

Selain itu, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya luka ringan.

"Luka sedang 49 dan luka berat 26," katanya.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri sebelumnya mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.

Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.

"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.

Bukan Karena Gas Air Mata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Panpel Arema FC Tuntut Pertanggungjawaban Ketum PSSI soal Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC Tuntut Pertanggungjawaban Ketum PSSI soal Tragedi Kanjuruhan

Bola | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Anggota DPR Minta Kapolri Tegur Kadiv Humas, Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan Lukai Perasaan Masyarakat

Anggota DPR Minta Kapolri Tegur Kadiv Humas, Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan Lukai Perasaan Masyarakat

Lampung | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:37 WIB

Pernyataan Kadiv Humas Soal Tragedi Kanjuruhan Dianggap Lukai Perasaan Rakyat, Kapolri Diminta Lakukan Ini

Pernyataan Kadiv Humas Soal Tragedi Kanjuruhan Dianggap Lukai Perasaan Rakyat, Kapolri Diminta Lakukan Ini

Bekaci | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:37 WIB

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB