Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko turut merespons wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD yang diembuskan MPR.

Menurutnya, semua perlu merujuk pada regulasi yang ada saat ini.

"Ya dilihat regulasinya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto enggan berkata banyak. Menurut dia, semuanya telah dijelaskan di MPR.

"Sudah saya jelaskan di MPR kemarin. Sudah ya. Ngulang-ngulang saja," singkat Wiranto.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, yang biasa disapa Bamsoet, sempat menyinggung tentang evaluasi terhadap sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum. Bamsoet menegaskan pemilihan umum yang dimaksud ialah, Pilkada bukan Pilpres.

"Jadi bukan pilpres atau pilegnya, tapi kita lebih kepada pilkada. Pemilu pilkadanya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Bamsoet mengatakan, pembahasan tentang evaluasi sistem pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Wantimpres.

Ia menyoroti, salah satu alasan yang menjadi dasar dibahasnya evaluasi sistem Pilkada. Salah satunya ialah banyak kepada daerah yang korupsi. Perilaku korupsi itu disinyalir tidak terlepas dari biaya politik yang tinggi.

Baca Juga: Pilkada Tetap Langsung, Komisi II: Pemilihan Lewat DPRD Tak Jamin Hilangkan Perilaku Korup Kepala Daerah

Biaya politik tinggi untuk mengikuti pemilihan itu yang kemudian bisa menjadi pemicu kepala daerah terpilih berperilaku korup.

"Masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap kemudian banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah.

"Ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya satu calon tapi dua, tiga calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama serentak ini pusing lah barang itu," sambung Bamsoet.

MPR dan Wantimpres dikatakan Bamsoet, tentu akan melibatkan para akademisi dan pihak-pihak terkait yang memang ahli di bidangnya untuk mengkaji permasalahan tersebut lebih lanjut. Hasil kajian itu nantinya diharapkan dapat disampaikan ke DPR untuk kemudian dibuat aturan perundang-undangnya.

"Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem Pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet.

Sementara itu, Ketua Wantimpres Wiranto mempertegas bahwa evaluasi sistem Pilkada secara langsung itu memang masih bahasan awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI