MPR-DPR Pastikan 2024 Tetap Pilkada Langsung Tak Bisa Diutak-atik, Tapi...

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:37 WIB
MPR-DPR Pastikan 2024 Tetap Pilkada Langsung Tak Bisa Diutak-atik, Tapi...
MPR-DPR Pastikan 2024 Tetap Pilkada Langsung, tapi Diskusi Pilkada Lewat DPRD Masih Terbuka. (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa evaluasi Pilkada langsung menjadi pemilihan lewat DPRD masih sebatas diskusi dengan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Diskusi itu belum melebar, apalagi sampai direalisasikan untuk Pilkada serentak 2024.

"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022)

Yandri berujar bahwa Pilkada serentak 2024 tetap tetap diadakan langsung. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Yandri mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan dari pelaksanaan Pilkada.

"Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri.

Kendati 2024 dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap langsung, namun menurut Yandri, bukan berarti diskusi soal Pilkada melalui DPRD ditutup.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat ditemui di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)
Yandri Susanto. (Suara.com/Novian)

"Kajian, pendapat, diskusi tentang Pilkada langsung saya kira enggak ada apa-apa. Di buka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudaratnya, apa solusinya, apa yang harus kami lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap Pilkada, itu enggak apa-apa," tutur Yandri.

Respons DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan langsung melalui pemungutan suara pada 2024. Tidak ada pengubahan sistem Pilkada menjadi dipilih lewat DPRD.

baca juga

Hal itu ditegaskan Saan menjawab tentang MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres yang membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung.

Saan memastikan Pilkada serentak mendatang tetap mengacu kepada Undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024 dengan undang-undang yang tidak direvisi," kata Saan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa (tengah). (Antara/Reno Esnir)
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa (tengah). (Antara/Reno Esnir)

Saan mengatakan untuk di Komisi II, pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung juga belum menjadi pembahasan. Komisi II sedang berfokus membahas persiapan-persiapan Pemilu 2024.

"Fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, dan wacana terkait Pilkada nggak ada," kata Saan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Junimart Girsang menanggapi pembahasan evaluasi Pilkada dari langsung menjadi dipilih DPRD, yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden. Junimart menegaskan pembahasan itu belum masuk di komisi.

Junimart memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.

"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Junimart tidak mengomentari apakah pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Terpenting saat ini ialah pelaksanaan Pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada

"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.

Seperti diketahui salah satu tujuan evaluasi sistem Pilkada langsung menjadi dipilih DPRD ialah untuk mencegah politik transaksional. Biaya politik besar Pilkada, dikhawatirkan menjadi pemicu para kepala daerah terpilih berperilaku korup.

Menanggapi itu, Junimart tidak yakin apabila Pilkada dibuat secara tidak langsung akan dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.

"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.

Gaya artis di pesta ultah Ketua MPR Bambang Soesatyo (Instagram/@bambang.soesatyo)
Gaya artis di pesta ultah Ketua MPR Bambang Soesatyo (Instagram/@bambang.soesatyo)

Gegara Banyak Kepala Daerah Korup

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet sempat menyinggung tentang evaluasi terhadap sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum. Bamsoet menegaskan pemilihan umum yang dimaksud ialah, Pilkada bukan Pilpres.

"Jadi bukan Pilpres atau Pilegnya tapi kita lebih kepada Pilkada. Pemilu Pilkadanya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Bamsoet mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem Pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.

Ia menyoroti salah satu alasan yang menjadi dasar dibahasnya evaluasi sistem Pilkada. Salah satunya ialah banyak kepada daerah yang korupsi. Perilaku korupsi itu disinyalir tidak terlepas dari biaya politik yang tinggi.

Biaya politik tinggi untuk mengikuti pemilihan itu yang kemudian bisa menjadi pemicu kepala daerah terpilih berperilaku korup.

"Masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap kemudian banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah.

"Ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya satu calon tapi dua, tiga calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama serentak ini pusing lah barang itu," sambung Bamsoet.

MPR dan Wantimpres dikatakan Bamsoet, tentu akan melibatkan para akademisi dan pihak-pihak terkait yang memang ahli di bidangnya untuk mengkaji permasalahan tersebut lebih lanjut. Hasil kajian itu nantinya diharapkan dapat disampaikan ke DPR untuk kemudian dibuat aturan perundang-undangnya.

"Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem Pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet.

Sementara itu, Ketua Wantimpres Wiranto mempertegas bahwa evaluasi sistem Pilkada secara langsung itu memang masih bahasan awal.

"Kita bicara dalam tatanan kebijakannya, bukan tatanan operasional. Jadi kembali tadi masalah teknis tentu tidak kami bicarakan ya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cibir Upaya MPR Yang Ingin Pilkada Lewat DPRD, Saan Mustopa: Bisa Munculkan Oligarki Dan Politik Dagang Sapi

Cibir Upaya MPR Yang Ingin Pilkada Lewat DPRD, Saan Mustopa: Bisa Munculkan Oligarki Dan Politik Dagang Sapi

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:13 WIB

Respons Langkah MPR Dan Wantimpres, Komisi II DPR: Pilkada Tetap Langsung Dan Serentak Di 2024

Respons Langkah MPR Dan Wantimpres, Komisi II DPR: Pilkada Tetap Langsung Dan Serentak Di 2024

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya

Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, DPR: Tradisi Seperti Ini Harus Dibudayakan

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, DPR: Tradisi Seperti Ini Harus Dibudayakan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:13 WIB

Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

×