Roy Suryo Laporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komjak RI Sebelum Bersidang, Begini Kasusnya

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Roy Suryo Laporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komjak RI Sebelum Bersidang, Begini Kasusnya
Roy Suryo saat dibawa menuju Rutan Salamba setelah berkas perkara dinaikkan ke tahap penuntutan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan RI karena tidak mendapatkan berkas perkara sebelum kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi yang menjerat Roy Suryo itu disidangkan hari ini. Perihal hal itu, Pitra menganggap JPU melanggara aturan KUHAP.

"Menyatakan keberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo. Hal tersebut sebagaimana amanat undang-undang yang diatur dalam Pasal 143 ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, berkas perkara seharusnya diberikan kepada kuasa hukum agar bisa melihat jelas hasil pemeriksaan Roy Suryo oleh penyidik.

Tidak hanya itu, penyerahan BAP ke pihak kuasa hukum juga merupakan bentuk keterbatasan jaksa kepada publik dalam beracara di pengadilan.

"Saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," kia Pitra.

Pitra mengaku, laporan kepada Komisi Kejaksaan RI tersebut dilakukan sebelum menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu ini.

Rabu ini PN Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto sebelumnya.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

baca juga

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tercatat Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua.

Sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.

JPU yang akan membacakan dakwaan yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.

Untuk diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dipastikan akan menggelar sidang perdana Rabu ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Babak Baru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Babak Baru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Roy Suryo Bakal Jalani Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi Siang Nanti

Roy Suryo Bakal Jalani Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi Siang Nanti

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 06:15 WIB

Roy Suryo Disebut Tampak Lebih Sehat saat Pakai Rompi Tahanan, Ferdinand Hutahaean: Enggak Pakai Penyangga Leher

Roy Suryo Disebut Tampak Lebih Sehat saat Pakai Rompi Tahanan, Ferdinand Hutahaean: Enggak Pakai Penyangga Leher

News | Jum'at, 30 September 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:38 WIB

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan

Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×