Perkaya Diri Rp183 M di Kasus Helikopter AW 101 TNI AU, John Irfan Didakwa Rugikan Keuangan Negara Capai Rp 738,9 M

Welly Hidayat

Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:09 WIB
Perkaya Diri Rp183 M di Kasus Helikopter AW 101 TNI AU, John Irfan Didakwa Rugikan Keuangan Negara Capai Rp 738,9 M
Kasus korupsi Heli AW 101 TNI AU terdakwa John Irfan Kenway didakwa rugikan keuangan negara mencapai Rp738,9 di PN Tipikor Jakarta Pusat (foto/welly)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa pihak swasta John Irfan Kenway memperkaya diri sendiri mencapai Rp 183.207.870.911,13 dalam perkara korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.

Hal tersebut disampaikan Jaksa KPK dalam agenda perdana pembacaan dakwaan terdakwa John Irfan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp 183.207.870.911,13," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakpus.

Adapun dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101 di TNI AU setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 sampai tahun 2017.

Selain John Irfan, Jaksa KPK juga menyebut dalam dakwaan eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Agus Supriatna turut disebut dalam dakwaan diperkaya mencapai belasan miliar.

"Memperkaya orang lain yakni Agus Supriatna sebesar Rp 17.733.600.000,00," ujar Jaksa KPK

Kemudian,  Korporasi yaitu perusahaan AgustaWestland diperkaya sebesar  USD 29.500.000,00 atau senilai Rp 391,616,035,000,00 dan perusahaan Lejardo. Pte.Ltd,
sebesar USD10.950.826,37 atau Rp. 146.342.494.088,87.

Dari korupsi pengadaan Helikopter AW 101 itu, terdakwa John Irfan bersama pihak lainnya  telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 738.900.000.000,00 atau setidak tidaknya sejumlah tersebut,"imbuhnya

baca juga

Laporan hasil kerugian keuangan negara itu, kata Jaksa, dilakukan oleh ahli dari unit forensik akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi  Nomor: LHA-AF-05/DNA/08/2022, tanggal 31 Agustus 2022.

Terdakwa John Irfan didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Saksi Ahli Bahasa Absen, Sidang Kasus Mbak Retno Ancam Culik hingga Bunuh Bos Air Kemasan di Solo

Saksi Ahli Bahasa Absen, Sidang Kasus Mbak Retno Ancam Culik hingga Bunuh Bos Air Kemasan di Solo

Surakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Perdana! Sidang Kasus Stupa Meme Borobudur Roy Suryo Digelar Hari Ini, Kuasa Hukumnya Bilang Begini

Perdana! Sidang Kasus Stupa Meme Borobudur Roy Suryo Digelar Hari Ini, Kuasa Hukumnya Bilang Begini

Purwasuka | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:51 WIB

Babak Baru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Babak Baru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, 8 Anggota Polri Terperiksa

Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, 8 Anggota Polri Terperiksa

Sumsel | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:10 WIB

Saksi Sidang Korupsi Kebelet Kencing, Respons Hakim Menggelitik: di Sini Bawaannya Memang Ingin Pipis Melulu

Saksi Sidang Korupsi Kebelet Kencing, Respons Hakim Menggelitik: di Sini Bawaannya Memang Ingin Pipis Melulu

Hits | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Liks | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR

Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:28 WIB

Nam Joo Hyuk Isyaratkan Drama The East Palace Berlanjut ke Season 2

Nam Joo Hyuk Isyaratkan Drama The East Palace Berlanjut ke Season 2

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:24 WIB

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:21 WIB

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:20 WIB

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:16 WIB

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

×