Bakal 'Perang' Di Meja Pengadilan, Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Harus Siap Fisik Dan Mental

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Bakal 'Perang' Di Meja Pengadilan, Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Harus Siap Fisik Dan Mental
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang perdana kliennya yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

"Nggak ada persiapan khusus karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan," kata koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya.

"Yang kami harapkan sidang pertama bisa berjalan lancar, aman, dan selesai dengan baik, semua itu sidang pertama," ujarnya.

Jelang beberapa hari sidang perdana, Arman menyebut kondisi Putri Candrawathi secara kasat mata sehat ketika dijenguk di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ucapnya.

Ia menyampaikan pesan kepada kliennya untuk mempersiapkan fisik maupun mental guna menghadapi persidangan pembacaan dakwaan mendatang.

"Tadi saat saya selesai kunjungan, psikiater datang selaku pendamping, itu disiapkan kejaksaan," katanya.

Arman menyebut bahwa kliennya sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara koperatif. Namun, ujarnya, jika ada informasi yang tidak benar maka tim penasihat hukum akan mengajukan bukti-bukti yang objektif.

"Baik Pak Ferdy Sambo maupun Bu Putri akan mengakui dan menjelaskan apa yang dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berkelit, Kini 'Berhati Malaikat' Akui Bikin Skenario Baku Tembak demi Selamatkan Bharada E

Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, dan Kuat Makruf akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua anggota Morgan Simkanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus "obstruction of justice" dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI