Tak Mau Isu Makin Liar, Komisi II DPR Ajak MPR Diskusi Terbuka Soal Pilkada Lewat DPRD

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:11 WIB
Tak Mau Isu Makin Liar, Komisi II DPR Ajak MPR Diskusi Terbuka Soal Pilkada Lewat DPRD
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diskusi itu belum melebar, apalagi sampai direalisasikan untuk Pilkada serentak 2024.

"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022)

Yandri berujar bahwa Pilkada serentak 2024 tetap tetap diadakan langsung. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Yandri mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan dari pelaksanaan Pilkada.

"Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri.

Kendati 2024 dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap langsung, namun menurut Yandri, bukan berarti diskusi soal Pilkada melalui DPRD ditutup.

"Kajian, pendapat, diskusi tentang Pilkada langsung saya kira enggak ada apa-apa. Di buka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudaratnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap Pilkada, itu enggak apa-apa," tutur Yandri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI