Selain itu, tersangka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan merusak barang bukti. Alasan kemanusiaan juga menjadi faktor kedua tersangka tidak ditahan, dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak Brigadir IR. [ANTARA]
Kooperatif, Brigadir IR Polwan yang Sekap dan Aniaya Pacar Adiknya Tidak Ditahan
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polwan Aniaya Wanita di Pekanbaru Dihukum Demosi 2 Tahun
13 Oktober 2022 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI