Menpora: UU Keolahragaan Harus Segera Diimplementasikan Klub dan Suporter

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Menpora: UU Keolahragaan Harus Segera Diimplementasikan Klub dan Suporter
Foto: Menpora Zainudin Amali di Malang. [SuaraMalang/Aziz Ramadani]

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap supaya UU Keolahragaan 2022 yang mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepak bola diimplementasikan oleh klub sepak bola dan suporter Tanah Air.

Hal itu agar para suporter dapat menyaksikan sepak bola dengan rasa aman dan nyaman selama pertandingan.

Selain itu, Menpora juga menyatakan bahwa Polri juga tengah merumuskan SOP mengenai pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, PSSI, dan internal Polri sendiri.

"UU tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter. Jadi, mudah-mudahan kita berusaha secepat mungkin, Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia," kata Menpora Amali dalam laman resmi Kemenpora, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut, Menpora Zainudin Amali menerangkan bahwa suporter telah diatur dalam UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang memiliki hak dan kewajibannya.

Hak dan kewajiban suporter tersebut saat ini tengah dirumuskan dan segera disosialisasikan.

"Terkait hak dan kewajiban suporter ini sedang dirumuskan dan akan disosialisasikan. Kita akan meminta komitmen mereka semua agar menonton sepakbola itu nyaman, aman dan tenang," ujar Menpora.

Menurut Menpora, FIFA sudah mengirimkan surat dan ada lima poin yang harus diperhatikan.

Pertama, tentang stadion agar dapat standar sesuai arahan FIFA, kemudian SOP penanganan pengamanan, keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk suporter, klub, dan lainnya, kemudian tentang jadwal pertandingan, dan benchmark negara lain yang sudah bagus dalam pengelolaan sepak bola.

baca juga

"Saya berharap dari rekomendasi FIFA itu kita lakukan perbaikan-perbaikan serius dan kompetisinya bisa jalan lagi. Jadi, paralel dengan apa yang sudah dikerjakan Menteri PUPR, Kepolisian, dan apa yang kita kerjakan bersama-sama," kata Menpora.

Sebelumnya, Menpora Amali menyampaikan arahan Presiden kepadanya untuk mengevaluasi total sepakbola tanah air menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan.

"Arahan Presiden, sepak bola kita semua dilakukan evaluasi secara total, minggu lalu saya sudah bertemu dengan PSSI, klub-klub, pimpinan suporter (Arema, Persebaya, Persija, Persib) semua sepakat ini tidak boleh terulang lagi, tinggal kita rumuskan seperti apa khususnya pengaturan-pengaturan sesuai dengan UU," ujar Menpora. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kadar Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Sudah Menurun, Aremania Tantang Polisi Untuk Review Sendiri

Sebut Kadar Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Sudah Menurun, Aremania Tantang Polisi Untuk Review Sendiri

Video | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Bukti Indosiar dan PT LIB saling Lempar Tanggung Jawab pasca Tragedi Kanjuruhan

Bukti Indosiar dan PT LIB saling Lempar Tanggung Jawab pasca Tragedi Kanjuruhan

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:01 WIB

Soal BRI Liga 1, Menpora: Tunggu Standar Keamaanan Rampung

Soal BRI Liga 1, Menpora: Tunggu Standar Keamaanan Rampung

Surabaya | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:58 WIB

Temuan LPSK, Ambulans Ditembaki Gas Air Mata, Saksi Dipukuli Polisi dan Diseret oleh TNI

Temuan LPSK, Ambulans Ditembaki Gas Air Mata, Saksi Dipukuli Polisi dan Diseret oleh TNI

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:01 WIB

Pemerintah Bakal Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Pasca Ratusan Suporter Aremania Tewas

Pemerintah Bakal Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Pasca Ratusan Suporter Aremania Tewas

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:15 WIB

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

×