Menpora: UU Keolahragaan Harus Segera Diimplementasikan Klub dan Suporter

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Menpora: UU Keolahragaan Harus Segera Diimplementasikan Klub dan Suporter
Foto: Menpora Zainudin Amali di Malang. [SuaraMalang/Aziz Ramadani]

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap supaya UU Keolahragaan 2022 yang mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepak bola diimplementasikan oleh klub sepak bola dan suporter Tanah Air.

Hal itu agar para suporter dapat menyaksikan sepak bola dengan rasa aman dan nyaman selama pertandingan.

Selain itu, Menpora juga menyatakan bahwa Polri juga tengah merumuskan SOP mengenai pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, PSSI, dan internal Polri sendiri.

"UU tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter. Jadi, mudah-mudahan kita berusaha secepat mungkin, Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia," kata Menpora Amali dalam laman resmi Kemenpora, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut, Menpora Zainudin Amali menerangkan bahwa suporter telah diatur dalam UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang memiliki hak dan kewajibannya.

Hak dan kewajiban suporter tersebut saat ini tengah dirumuskan dan segera disosialisasikan.

"Terkait hak dan kewajiban suporter ini sedang dirumuskan dan akan disosialisasikan. Kita akan meminta komitmen mereka semua agar menonton sepakbola itu nyaman, aman dan tenang," ujar Menpora.

Menurut Menpora, FIFA sudah mengirimkan surat dan ada lima poin yang harus diperhatikan.

Pertama, tentang stadion agar dapat standar sesuai arahan FIFA, kemudian SOP penanganan pengamanan, keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk suporter, klub, dan lainnya, kemudian tentang jadwal pertandingan, dan benchmark negara lain yang sudah bagus dalam pengelolaan sepak bola.

"Saya berharap dari rekomendasi FIFA itu kita lakukan perbaikan-perbaikan serius dan kompetisinya bisa jalan lagi. Jadi, paralel dengan apa yang sudah dikerjakan Menteri PUPR, Kepolisian, dan apa yang kita kerjakan bersama-sama," kata Menpora.

Sebelumnya, Menpora Amali menyampaikan arahan Presiden kepadanya untuk mengevaluasi total sepakbola tanah air menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan.

"Arahan Presiden, sepak bola kita semua dilakukan evaluasi secara total, minggu lalu saya sudah bertemu dengan PSSI, klub-klub, pimpinan suporter (Arema, Persebaya, Persija, Persib) semua sepakat ini tidak boleh terulang lagi, tinggal kita rumuskan seperti apa khususnya pengaturan-pengaturan sesuai dengan UU," ujar Menpora. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kadar Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Sudah Menurun, Aremania Tantang Polisi Untuk Review Sendiri

Sebut Kadar Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Sudah Menurun, Aremania Tantang Polisi Untuk Review Sendiri

Video | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Bukti Indosiar dan PT LIB saling Lempar Tanggung Jawab pasca Tragedi Kanjuruhan

Bukti Indosiar dan PT LIB saling Lempar Tanggung Jawab pasca Tragedi Kanjuruhan

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:01 WIB

Soal BRI Liga 1, Menpora: Tunggu Standar Keamaanan Rampung

Soal BRI Liga 1, Menpora: Tunggu Standar Keamaanan Rampung

Surabaya | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:58 WIB

Temuan LPSK, Ambulans Ditembaki Gas Air Mata, Saksi Dipukuli Polisi dan Diseret oleh TNI

Temuan LPSK, Ambulans Ditembaki Gas Air Mata, Saksi Dipukuli Polisi dan Diseret oleh TNI

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:01 WIB

Pemerintah Bakal Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Pasca Ratusan Suporter Aremania Tewas

Pemerintah Bakal Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Pasca Ratusan Suporter Aremania Tewas

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB