Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) diharuskan datang seorang diri tanpa didampingi para ajudannya.
Tak hanya itu, Kapolri dan para Kapolres juga dilarang membawa telepon seluler. Mereka hanya diperbolehkan membawa catatan dan pulpen.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian tertulis dalam Surat Telegram Rahasia itu.
Selain itu, peserta yang hadir juga diharuskan melalukan tes PCR terlebih dahulu di tempat yang difasilitasi oleh Pusdokes Polri.
Sementara untuk pelaksanaan ibadah salat Jumat, peserta diminta untuk melaksanakannya di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara.
"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," bunyi surat telegram tersebut.
Ukir sejarah baru
Terkait dengan pemanggilan Kapolri dan Kapolres seluruh Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pertemuan tersebut merupakan sejarah baru di Indonesia.
Hal itu disebabkan, menurut Sahroni, pertemuan semacam itu tidak biasa dilakukan oleh presiden, utamanya di Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Terkait Narkoba?
"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (14/10/2022).