Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:10 WIB
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Instagram/comikaevent)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menganalisis barang bukti terkait laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama Pandji Pragiwaksono.
  • Polda Metro Jaya menjamin proses penanganan laporan akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan transparan.
  • Langkah awal proses hukum adalah mengundang pelapor untuk klarifikasi setelah menerima laporan pada 8 Januari 2026.

Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menganalisis barang bukti dalam penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Proses penyelidikan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi secara bias dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi, Polda Metro Jaya akan profesional proporsional dan transparan di dalam proses penanganan perkara ini,” tegas Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Budi, dalam waktu dekat penyelidik akan melayangkan undangan klarifikasi kepada pelapor sebagai langkah awal sebelum memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi, kami sampaikan kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor,” ujarnya.

Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidanakan. (Instagram)
Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidanakan. (Instagram)

Selain klarifikasi, penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.

Barang bukti tersebut akan menjadi dasar dalam menilai substansi laporan yang masuk.

“Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan, satu buah screenshot dari kegiatan gambar, dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi.

Baca Juga: Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan di muka umum, serta dugaan penistaan agama yang diduga bersumber dari materi Mens Rea.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI