TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Moral dan Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan

Farah Nabilla

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:37 WIB
TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Moral dan Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD; Konferensi pers TGIPF Kanjuruhan. [Youtube/Sekretariat Presiden]

Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah PSSI.

Mahfud MD juga menyebut bahwa ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus dipikul PSSI akibat tragedi yang menewaskan 132 orang suporter Aremania tersebut.

"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/10/2022).

Mahfud MD juga menyinggung soal saling lempar tanggung jawab yang dilakukan para stakeholder dalam kejadian ini.

"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah," ungkap Mahfud MD.

Menurutnya, jika semua berlindung pada aturan tersebut, maka tak ada yang akan mengaku bersalah.

"Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya jadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan aturan sudah begini kami laksanakan, yang satu sudah kontrak, sudah sesuai statuta FIFA," papar Mahfud MD.

Seperti diketahu sebelumnya baik PSSI, PT LIB, Panitia Penyelenggara pertandingan, hingga pihak stasiun televisi saling melempar tanggung jawab dengan alasan aturan masing-masing.

Oleh karena itu, TGIPF sudah menuliskan hasil temuan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk dilakukan apra stakeholder tersebut dalam 124 lembar laporan.

baca juga

Mahfud MD juga menjelaskan bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan oleh para stakeholder tersebut.

"Bertanggungjawab itu pertama berdasar pada aturan resmi, kedua berdasar moral. Karena tanggungjawab berdasar aturan itu namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma seringkali tidak jelas dan dimanipulasi maka naik ke asas. Tanggung jawab secara hukum itu apa, keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.

Bentuk tanggung jawab ini juga diarahkan Mahfud MD kepada Polri untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.

"Polri supaya meneruskan tindak pidana terhadap oranglain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini."

"Lalu ada tanggung jawab moral, nah di sinilah ada catatan akhir," sambung Mahfud MD.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan sebagai manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkas Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan  Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji

Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:31 WIB

TGIPF: Kejadian di CCTV Kanjuruhan Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Media

TGIPF: Kejadian di CCTV Kanjuruhan Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Media

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:03 WIB

Saling Hindari Tanggung Jawab, Mahfud MD Sebut Penyelenggaraan Liga 1 Kacau

Saling Hindari Tanggung Jawab, Mahfud MD Sebut Penyelenggaraan Liga 1 Kacau

Jogja | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal

Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:51 WIB

Terima Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Siap Godok Aturan Baru Sepak Bola Indonesia

Terima Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Siap Godok Aturan Baru Sepak Bola Indonesia

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Mahfud MD Ungkap Video Mengerikan 32 CCTV Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Terinjak-injak, Susah Nafas Lalu Meninggal

Mahfud MD Ungkap Video Mengerikan 32 CCTV Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Terinjak-injak, Susah Nafas Lalu Meninggal

Bola | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:46 WIB

TGIPF Sebut Kematian di Kanjuruhan Lebih Mengerikan, Semua Yang Bertanggungjawab Diperintah Jokowi Diusut

TGIPF Sebut Kematian di Kanjuruhan Lebih Mengerikan, Semua Yang Bertanggungjawab Diperintah Jokowi Diusut

Tantrum | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB