Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal
Tembakan gas air mata polisi jadi penyebab utama ratusan orang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata polisi.

"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, Mahfud menyebut banyaknya korban luka dalam insdien maut itu disebabkan para penonton saling berdesakan seusai gas air mata ditembakkan oleh polisi.

"Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan itu penyebabnya," jelas Mahfud.

Jokowi Godok Aturan Baru

TGIPF baru saja secara resmi menyerahkan hasil investigasi terkait insiden maut pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]

"Baru saja persis jam 13.30 tadi kami dari TGIPF tragedi kanjuruhan pertandingan sepakbola di Malang dan kami menyampaikan laporan betul-betul secara independen sebagai laporan," kata Ketua TGIPF Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Mahfud menyebut hasil investigasi itu akan didalami lebih lanjut oleh Jokowi. Nantinya, Jokowi bakal menggodok aturan baru di dunia sepakbola Tanah Air berdasarkan laporan tersebut.

"Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Siap Godok Aturan Baru Sepak Bola Indonesia

Terima Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Siap Godok Aturan Baru Sepak Bola Indonesia

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Mahfud MD Ungkap Video Mengerikan 32 CCTV Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Terinjak-injak, Susah Nafas Lalu Meninggal

Mahfud MD Ungkap Video Mengerikan 32 CCTV Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Terinjak-injak, Susah Nafas Lalu Meninggal

Bola | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:46 WIB

TGIPF Sebut Kematian di Kanjuruhan Lebih Mengerikan, Semua Yang Bertanggungjawab Diperintah Jokowi Diusut

TGIPF Sebut Kematian di Kanjuruhan Lebih Mengerikan, Semua Yang Bertanggungjawab Diperintah Jokowi Diusut

Tantrum | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:29 WIB

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Serahkan Laporan Investigasi ke Presiden Jokowi

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Serahkan Laporan Investigasi ke Presiden Jokowi

Bola | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Akhir Sepak Terjang Serda BTW: Jadi Tersangka Tendang 'Kungfu' ke Suporter

Akhir Sepak Terjang Serda BTW: Jadi Tersangka Tendang 'Kungfu' ke Suporter

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Terkini

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB