Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal
Tembakan gas air mata polisi jadi penyebab utama ratusan orang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata polisi.

"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, Mahfud menyebut banyaknya korban luka dalam insdien maut itu disebabkan para penonton saling berdesakan seusai gas air mata ditembakkan oleh polisi.

"Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan itu penyebabnya," jelas Mahfud.

Jokowi Godok Aturan Baru

TGIPF baru saja secara resmi menyerahkan hasil investigasi terkait insiden maut pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]

"Baru saja persis jam 13.30 tadi kami dari TGIPF tragedi kanjuruhan pertandingan sepakbola di Malang dan kami menyampaikan laporan betul-betul secara independen sebagai laporan," kata Ketua TGIPF Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Mahfud menyebut hasil investigasi itu akan didalami lebih lanjut oleh Jokowi. Nantinya, Jokowi bakal menggodok aturan baru di dunia sepakbola Tanah Air berdasarkan laporan tersebut.

"Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Serahkan Laporan Investigasi ke Presiden Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI