DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah Konkret Sikapi TGIPF yang Rekomendasikan Iwan Bule Cs Mundur dari Ketum PSSI

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:23 WIB
DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah Konkret Sikapi TGIPF yang Rekomendasikan Iwan Bule Cs Mundur dari Ketum PSSI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendesak pemerintah lakukan langkah konkret setelah terbit rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan. (Dok: DPR)

Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari jabatannya. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf yang membidangi olahraga meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk konkret menyikapi rekomendasi TGIPF.

Tidak hanya Iwan Bule, TGIPF diketahui merekomendasikan jajarannya di federasi sepakbola nasional tersebut untuk mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

"TGIPF adalah bentukan pemerintah maka hasil rekomendasinya silakan disikapi secara konkret oleh Presiden dan jajarannnya, termasuk rekomendasi soal PSSI," kata Dede kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Dede mengingatkan, agar jangan sampai hasil kerja dan investigasi TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan menjadi sia-sia lantaran tidak ditindaklanjuti atau disikapi dengan pangkah konkret.

"Jangan sampai hasil kerja TGIPF hanya berupa paper work saja," ujar Dede.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang. Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.

Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

baca juga

TGIPF memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata.

"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, Mahfud menyebut banyaknya korban luka dalam insdien maut itu disebabkan para penonton saling berdesakan seusai gas air mata ditembakkan oleh aparat keamanan.

"Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan itu penyebabnya," jelas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, Tragedi Kanjuruhan lebih mengerikan dibanding beberapa cuplikan kejadian yang disebarkan di televisi dan media sosial (medsos).

"Fakta yang kami temukan korban yang jatuh itu proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Tergantung Polisi

Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Tergantung Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Tragedi Kanjuruhan: Polri Ngaku Lepas 11 Gas Air Mata, Narasi TV Catat 80 Proyektil Gas Air Mata

Tragedi Kanjuruhan: Polri Ngaku Lepas 11 Gas Air Mata, Narasi TV Catat 80 Proyektil Gas Air Mata

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×