Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:21 WIB
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (kedua kanan) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta, Kamis (19/2/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
baca 10 detik
  • Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima setoran narkoba total Rp1,8 miliar.
  • Setoran bulanan Rp400 juta dari bandar berinisial B dikumpulkan melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
  • Sebagai "hukuman" karena setoran belum selesai, Kapolres meminta mobil Toyota Alphard kepada mantan Kasat Narkoba.

Suara.com - Fakta baru terungkap dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Bareskrim Polri mengungkap adanya permintaan mobil Toyota Alphard sebagai “hukuman” setelah setoran dari bandar narkoba mencapai Rp1,8 miliar dan praktik itu ramai diperbincangkan publik.

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, praktik pemungutan uang dari bandar berinisial B sudah berlangsung sejak Juni 2025 melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Setiap bulan, uang yang terkumpul mencapai Rp400 juta.

“Jadi mulai dari bulan Juni kasat itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp 400 juta, kasat kebagian Rp 100 juta, kapolres kebagian Rp 300 juta,” beber Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Total dana dari bandar B disebut telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Namun ketika praktik itu menjadi sorotan masyarakat, wartawan, hingga LSM, muncul perintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kapolres perintahkan ke kasat ‘kamu bereskan itu’. Begitu mau dibereskan nggak sanggup B ini,” tutur Zulkarnain.

Tekanan meningkat dengan ancaman pencopotan jabatan apabila masalah tidak dituntaskan.

“Akhirnya Kapolres bilang ke kasat, kamu beresin kalau enggak kamu saya copot,” ujar Zulkarnain.

Di titik inilah muncul permintaan yang disebut sebagai “hukuman”: penyediaan satu unit Alphard. Dana Rp1,8 miliar yang sudah terkumpul dinilai belum cukup.

“Nah jadi dari si B itu sudah terkumpul sekitar Rp 1,8 M. Nah kemudian kamu saya hukum ‘siapkan Alphard sebagai hukumannya’,” ucap dia.

baca juga

Untuk memenuhi permintaan itu, eks kasat mencari sumber dana lain dengan mendekati bandar lain berinisial Koh Erwin atau KE yang menyanggupi Rp1 miliar, meski masih kurang sekitar Rp700 juta.

“Jadi bisa dipahami ya Rp 1,8 uang dari jaringan lama yang B. Kemudian karena itu ramai, akhirnya kasat dihukum supaya siapin mobil Alphard, barulah dia si kasat ini melakukan pendekatan dengan Koh Erwin atau KE. Nah barang 400 gram itu barang KE yang ada pada kasat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:16 WIB

Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!

Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:15 WIB

Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat

Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB

Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:32 WIB

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

4 Shio yang Hidupnya Disebut Lebih Tenang Mulai 9 Oktober 2026, Cek Daftarnya

4 Shio yang Hidupnya Disebut Lebih Tenang Mulai 9 Oktober 2026, Cek Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku di Gojek, GoFood Masih Tunggu Aturan Komdigi

Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku di Gojek, GoFood Masih Tunggu Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Comeback dengan Lagu Stay, Yuqi i-dle Yakin Hari Esok Pasti Akan Lebih Baik

Comeback dengan Lagu Stay, Yuqi i-dle Yakin Hari Esok Pasti Akan Lebih Baik

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter

Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter

Sumsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Praperadilan Ditolak, Wabup Indramayu Terancam Dijemput Paksa Jaksa

Praperadilan Ditolak, Wabup Indramayu Terancam Dijemput Paksa Jaksa

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:16 WIB

×