Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:21 WIB
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (kedua kanan) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta, Kamis (19/2/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
  • Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima setoran narkoba total Rp1,8 miliar.
  • Setoran bulanan Rp400 juta dari bandar berinisial B dikumpulkan melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
  • Sebagai "hukuman" karena setoran belum selesai, Kapolres meminta mobil Toyota Alphard kepada mantan Kasat Narkoba.

Suara.com - Fakta baru terungkap dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Bareskrim Polri mengungkap adanya permintaan mobil Toyota Alphard sebagai “hukuman” setelah setoran dari bandar narkoba mencapai Rp1,8 miliar dan praktik itu ramai diperbincangkan publik.

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, praktik pemungutan uang dari bandar berinisial B sudah berlangsung sejak Juni 2025 melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Setiap bulan, uang yang terkumpul mencapai Rp400 juta.

“Jadi mulai dari bulan Juni kasat itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp 400 juta, kasat kebagian Rp 100 juta, kapolres kebagian Rp 300 juta,” beber Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Total dana dari bandar B disebut telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Namun ketika praktik itu menjadi sorotan masyarakat, wartawan, hingga LSM, muncul perintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kapolres perintahkan ke kasat ‘kamu bereskan itu’. Begitu mau dibereskan nggak sanggup B ini,” tutur Zulkarnain.

Tekanan meningkat dengan ancaman pencopotan jabatan apabila masalah tidak dituntaskan.

“Akhirnya Kapolres bilang ke kasat, kamu beresin kalau enggak kamu saya copot,” ujar Zulkarnain.

Di titik inilah muncul permintaan yang disebut sebagai “hukuman”: penyediaan satu unit Alphard. Dana Rp1,8 miliar yang sudah terkumpul dinilai belum cukup.

“Nah jadi dari si B itu sudah terkumpul sekitar Rp 1,8 M. Nah kemudian kamu saya hukum ‘siapkan Alphard sebagai hukumannya’,” ucap dia.

Untuk memenuhi permintaan itu, eks kasat mencari sumber dana lain dengan mendekati bandar lain berinisial Koh Erwin atau KE yang menyanggupi Rp1 miliar, meski masih kurang sekitar Rp700 juta.

“Jadi bisa dipahami ya Rp 1,8 uang dari jaringan lama yang B. Kemudian karena itu ramai, akhirnya kasat dihukum supaya siapin mobil Alphard, barulah dia si kasat ini melakukan pendekatan dengan Koh Erwin atau KE. Nah barang 400 gram itu barang KE yang ada pada kasat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:16 WIB

Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!

Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:15 WIB

Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat

Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB

Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:32 WIB

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB