Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:06 WIB
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) dan anak buah kapal (ABK) dalam perkara penyelundupan hampir dua ton sabu. (Kolase Suara.com)
baca 10 detik
  • Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan tersangka kasus dugaan terima Rp2,8 miliar dana narkotika.
  • Didik juga ditemukan menyimpan narkoba serta terbukti positif mengonsumsi, dijerat pasal dengan ancaman maksimal hukuman mati.
  • Penetapan tersangka ini dilakukan Polda NTB pada 16 Februari 2026, sementara kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Suara.com - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijerat dengan ancaman hukuman mati setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan aliran dana narkotika Rp2,8 miliar.

Di saat bersamaan, enam anak buah kapal (ABK) dalam perkara penyelundupan hampir dua ton sabu sudah lebih dulu dituntut pidana mati oleh jaksa. Mungkinkah Didik akan menghadapi tuntutan serupa?

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penetapan tersangka terhadap Didik terkait penerima uang setoran kejahatan narkoba dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB pada Senin (16/2/2026).

"Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M (Malaungi) senilai Rp2,8 Miliar," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, AKP Malaungi mengaku menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025. Uang tersebut kemudian sebagian besar diserahkan kepada Didik yang saat itu menjabat Kapolres Bima Kota.

"Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 Miliar," jelasnya.

Selain menerima uang setoran Didik diketahui turut menyimpan narkoba. Barang bukti itu ditemukan dalam koper putih yang dititipkan AKBP Didik kepada seorang polwan, Aipda Dianita, yang merupakan mantan anak buahnya saat berdinas di Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram. Belakangan hasil tes uji rambut juga menyatakan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Dalam perkara ini Didik dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

baca juga

"Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," beber Eko.

Ancaman maksimal itu sama dengan pasal yang kerap digunakan dalam perkara narkotika skala besar, termasuk kasus enam ABK yang mengangkut hampir dua ton sabu di perairan Kepulauan Riau.

Dalam perkara ABK, Kejaksaan Agung menilai para terdakwa mengetahui secara jelas muatan yang mereka bawa.

“Mereka menyadari bahwa mereka menerima barang kurang lebih 67 paket atau sekitar dua ton sabu di tengah laut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, disebut menerima bayaran Rp8,2 juta.

Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati karena membawa narkoba seberat dua ton. [Instagram]
Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati karena membawa narkoba seberat dua ton. [Instagram]

“Berdasarkan fakta sidang, sudah terungkap bahwa menurut penuntut bahwa itu dia bekerja di perusahaan, dia menerima pembayaran, dia mengangkut barang, dan mengetahui bahwa barang itu barang haram, barang narkotika,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard

Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:21 WIB

Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!

Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:15 WIB

Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat

Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB

Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:32 WIB

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×