Picu Perdebatan, Akademisi Ingatkan Risiko Sentralisasi Pendidikan Dokter Spesialis!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB
Picu Perdebatan, Akademisi Ingatkan Risiko Sentralisasi Pendidikan Dokter Spesialis!
Ilustrasi dokter spesialis. [Ist]
baca 10 detik
  • Uji materiil UU Kesehatan di MK menyoroti kewenangan negara mengatur pendidikan dokter spesialis yang rentan mengganggu otonomi perguruan tinggi.
  • Akademisi mengingatkan perluasan peran negara dalam pendidikan spesialis harus selaras dengan UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.
  • Kendala teknis UKNPDPD Periode I Tahun 2026 berpotensi menghambat kelulusan dokter umum yang dibutuhkan publik saat ini.

Suara.com - Uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi memicu sorotan tajam terhadap kewenangan pemerintah dalam membuka dan mengelola pendidikan dokter spesialis.

Akademisi mengingatkan, perluasan peran negara tidak boleh menggerus otonomi perguruan tinggi dan standar akademik.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, MM Rudi Prihatno, menegaskan pendidikan dokter spesialis merupakan bagian dari rezim pendidikan tinggi.

Karena itu, pengaturan yang terlalu luas berpotensi berbenturan dengan prinsip otonomi kampus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Uji materiil ini penting karena menyentuh batas kewenangan negara. Ketika pemerintah diberi ruang yang sangat luas dalam membuka dan mengelola pendidikan spesialis, maka yang harus dipastikan adalah kesesuaiannya dengan prinsip otonomi perguruan tinggi,” ujar Rudi kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Rudi, negara memang berkewajiban menjamin ketersediaan dokter spesialis untuk pelayanan kesehatan publik. Namun pendekatan yang terlalu administratif dan sentralistik dinilai berisiko menurunkan independensi akademik.

“Jika pendekatan yang ditempuh terlalu administratif dan sentralistik, ada risiko standar akademik tunduk pada logika birokrasi. Pendidikan spesialis menuntut independensi ilmiah dan tata kelola profesional,” katanya.

Perdebatan ini mengemuka di tengah target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pendirian 30 fakultas kedokteran baru. Hingga kini, progres pendirian tersebut dinilai belum signifikan dan masih menyisakan pertanyaan soal kesiapan regulasi, infrastruktur pendidikan, serta ketersediaan dosen spesialis.

Rudi menekankan, ekspansi fakultas kedokteran tidak bisa hanya berorientasi pada percepatan angka. Harmonisasi kebijakan sektor pendidikan tinggi dan kesehatan mutlak diperlukan agar tidak memunculkan persoalan baru dalam tata kelola dan mutu lulusan.

baca juga

Di sisi lain, persoalan teknis juga membayangi proses pendidikan dokter.

Sejumlah fakultas melaporkan kendala pada pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Dokter (UKNPDPD) Periode I Tahun 2026 yang dijadwalkan 27 Februari 2026. Masih terdapat peserta yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, sementara masa pendaftaran segera ditutup.

“Kami telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan tim ad hoc UKNPDPD. Kendala ini berpotensi menghambat kelulusan dokter umum dan tentu berdampak pada upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter di berbagai daerah,” jelas Rudi.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum pemohon juga mendesak MK menjaga konsistensi sistem pendidikan nasional. Anggota tim kuasa hukum, Azam Prasojo Kadar, menegaskan lembaga tersebut memegang peran sentral sebagai penjaga konstitusi.

“MK harus menjaga marwah sistem pendidikan nasional. Kekurangan tenaga medis tidak boleh diselesaikan dengan cara yang menimbulkan ketidakpastian hukum atau mereduksi hak konstitusional warga negara,” katanya usai persidangan, Kamis (5/2/2026) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi LIGHThouse Garap Pasar Kebugaran saat Momentum Ramadan

Strategi LIGHThouse Garap Pasar Kebugaran saat Momentum Ramadan

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:30 WIB

DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat

DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:29 WIB

Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental

Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×