TGIPF: Aparat Tembakan Gas Air Mata Secara Membabi Buta ke Tribun hingga Luar Lapangan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:51 WIB
TGIPF: Aparat Tembakan Gas Air Mata Secara Membabi Buta ke Tribun hingga Luar Lapangan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta terbaru mengenai peristiwa yang menewaskan 132 orang. Ini terkait dengan tindakan aparat keamanan yang menggunakan gas air mata setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Dalam laporan TGIPF, aparat keamanan disebut tidak pernah mendapatkan pembekalan mengenai larangan penggunaan gas air mata yang sudah diatur oleh FIFA.

"Tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA," tulis laporan TGIPF yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, dalam laporan ditulis tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA atau "FIFA Stadium Safety and Security Regulations" dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton. Tak sampai di situ, penembakan juga dilakukan aparat di luar stadion.

"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," sebut TGIPF.

Oleh karena itu, TGIPF meminta Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada tragedi Kanjuruhan.

Penyelidikan meliputi pihak yang bertanggungjawab menyediakan gas air mata, sampai menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

TGIPF juga meminta Polri dan TNI melanjutkan proses penanganan anggota yang terlibat tindak pidana akibat melakukan tembakan gas air mata.

Polri juga diminta segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain.

Begitu pula suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.

Adapun laporan dari TGIPF itu sendiri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF, yakni Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan

BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:34 WIB

Kader PSI 'Penjual Dawet' Dipecat usai Viral Hoaks Tragedi Kanjuruhan

Kader PSI 'Penjual Dawet' Dipecat usai Viral Hoaks Tragedi Kanjuruhan

Riau | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:31 WIB

Tragedi Kanjuruhan Memakan Korban, Iwan Bule Disuruh Mundur, Shin Tae Yong Juga Akan Mundur Jadi Pelatih Timnas

Tragedi Kanjuruhan Memakan Korban, Iwan Bule Disuruh Mundur, Shin Tae Yong Juga Akan Mundur Jadi Pelatih Timnas

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:26 WIB

DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah Konkret Sikapi TGIPF yang Rekomendasikan Iwan Bule Cs Mundur dari Ketum PSSI

DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah Konkret Sikapi TGIPF yang Rekomendasikan Iwan Bule Cs Mundur dari Ketum PSSI

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:23 WIB

Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Tergantung Polisi

Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Tergantung Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB